Kapanlagi.com - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sedang jadi pemberitaan hangat. Pasalnya pasangan suami istri ini diciduk pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rupanya kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta supirnya membuka jalan dari pihak kepolisian untuk mengembangkan pihak-pihak yang bersangkutan lainnya. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga mengatakan saat ini sudah mengantongi identitas orang yang punya kaitan dengan kasus Nia Ramadhani serta suaminya ini.
"Identitas udah dikantongi. Masih kita lidik untuk pemberi barang ini karena terputus dari pola komunikasinya," ungkap Kompol Indraweny Panjiyoga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, (9/7) Jumat malam.
© Kapanlagi.com/Irfan Kafril
Tak hanya itu, orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak kepolisian. Ia juga menyebut para DPO ini memang menjadi pemasok narkoba untuk kalangan tertentu."Masih, masih ada DPO atas kasus ini dan mungkin besok kami akan merilis hasil ungkapan kami yang kemungkinan pemasok untuk kalangan tertentu dan jumlahnya cukup besar," ujarnya.
© Kapanlagi.com/Irfan Kafril
Hingga saat ini, sementara masih menetapkan tiga tersangka yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya. Sementara itu, hingga kini Indraweny Panjiyoga mengatakan juga belum menerima permohonan assessment dari pihak keluarga tersangka."Sampai saat ini masih tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini kami jug belum menerima permohonan assessment dari keluarga," tukasnya.
(kpl/irf/rsp)