Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Perundungan Terhadap Betrand Peto, Pelakunya Dibawah Umur?

Penulis: Galuh Esti Nugraini

Diterbitkan:

Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Perundungan Terhadap Betrand Peto, Pelakunya Dibawah Umur?
Ruben Onsu © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Ruben Onsu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi (28/1/2020). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan management artis yang menaungi Betrand Peto atas tindak perundungan di sosial media.

Pemeriksaan ini sedianya diagendakan minggu lalu. Namun karena kesibukannya, Ruben baru bisa datang pada hari ini. Ia pun menjawab sebanyak sepuluh pertanyaan dari penyidik.

"Ini pemeriksaan yang tertunda minggu kemarin, tapi saya baru bisa datang hari ini. Saya menjawab beberapa pertanyaan terkait pem-bully-an yang terjadi pada anak pertama saya, dan saya menjawab sepuluh pertanyaan dari penyidik. Saya ditanya dari mana tahu, sumbernya dari mana, ya sama kayak yang lain lah kalau dipanggil sebagai saksi," kata Ruben Onsu usai jalani pemeriksaan.

1. Pelaku Dibawah Umur?

Beredar kabar bila pelaku perundungan terhadap Betrand Peto di sosial media dilakukan oleh banyak akun. Namun benarkah ada pelaku yang masih di bawah umur?

"(Jumlah pelaku) ada beberapa, pihak kepolisian yang lebih etis menjawab. Ya lebih kurang (sepuluh akun) karena pasti masih akan ada pengembangan. (Pelaku dibawah umur) kelihatan dari fotonya gitu. Tapi kalau udah ditangkap nanti juga bakal ketahuan. Semua orang kan boleh pakai profile pictures siapa saja," jelas suami Sarwendah ini.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

2. Awalnya Tak Tahu

Ruben Onsu mengaku awalnya tak tahu bila anak asuhnya menjadi korban perundungan di sosial media seperti Facebook dan Instagram. Justru ia baru tahu informasi tersebut dari pihak management artis Betrand Peto dan dibuat geram karenanya.

"Tentang kasus ini gue malah tahu dari management-nya. Gue nggak main Facebook, apa yang gue upload di Instagram ngelink sendiri ke Facebook. Tapi kalau main itu nggak. Jadi gue nggak tahu," tandasnya.

Pelaku dikenakan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman yaitu hukuman penjara selama empat tahun.

(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)

Rekomendasi
Trending