Saksi Ahli Untungkan Pihak Haji Faisal, Pihak Doddy Ngotot Gala Bernasabkan Ibunya
Diterbitkan:

Saksi Ahli Untungkan Pihak Haji Faisal © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan penetapan perwalian atas anak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky, kembali digelar Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/3/2022).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak H. Faisal selaku penggugat, yakni Dr. Nurul Ilfan dari UIN dan Dr. Arofah Windiani, SH, MH dari UMJ.
Dalam kesaksiannya, Dr. Arofah mengatakan yang berhak mendapatkan perwalian atas Gala Sky adalah pihak H. Faisal.
Advertisement
1. Sorot Akte Kelahiran
"Dalam kondisi seperti ini secara fakta hukum tertulis nama bapaknya dalam akte kelahiran maka ada pengesahan secara administratif bahwa itu anak dari yang bersangkutan, maka kalau bapak ibunya tidak ada. Maka ditariklah penasabannya itu dari bapak dan keluarga bapak ke atas. Secara dari sisi ahli, maka yang bertanggung jawab pada perwalian dan pengasuhan itu ada pada bapak Faisal," kata Dr. Arofah usai sidang.
Sementara itu, pihak Doddy Soedrajat yang diwakili pengacaranya, Tegar, SH, santai menanggapi kesaksian ahli yang menguntungkan H. Faisal.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Siapkan Saksi Ahli
Menurut Tegar, keterangan ahli berdasar keilmuan. Namun begitu, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi ahli dan bukti yang menguntungkan kliennya.
"Selama itu bisa dibuktikan dengan keilmuan mereka kita setuju tapi kita kan punya dalil dan bukti yang menentukan kalau Gala ini bernasabkan ibunya, itu akan kita buktikan dalam persidangan.
3. Ada Perbedaan Pendapat
Pasti akan ada perbedaan pendapat antara saksi ahli berdasarkan keilmuannya, dan itu akan kita paparkan juga dalam persidangan nanti," tuturnya.
Rencananya sidang bakal kembali digelar pada 9 Maret mendatang dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat.
4. Agenda Sidang Berikutnya
"Untuk sidang selanjutnya agenda saksi fakta dari pihak tergugat yaitu pak Doddy. InsyaAllah Pak Doddy hadir karena kan bagian dari pembuktian pihak tergugat insyaAllah pak Doddy hadir. Kalau untuk saksi ahli kami akan hadirkan tanggal 16 Maret," tutur Tegar.
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat