Satu Jam di Panti Sosial, Nikita Mirzani Sudah Boleh Pulang
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah semalaman mendekam dan diperiksa di Mabes Polri, dua artis yang diamankan lantaran terlibat prostitusi yaitu Nikita Mirzani dan Puty Revita diarahkan ke Panti Sosial Karya Wanita di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Nikita Mirzani tiba di panti sekitar pukul 10.45 WIB, dengan mengenakan baju berwarna hitam tanpa lengan. Meski demikian kedatangan artis tersebut tidak lah lama. Sekitar pukul 12.00 WIB, Nikita sudah diperbolehkan keluar.
Pihak staf Panti Sosial Karya Wanita, Wisnu menjelaskan kenapa Nikita diizinkan pergi. Saat ini status Nikita ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan di panti sosial ia diarahkan untuk dipulihkan mentalnya.
Nikita Mirzani dibawa ke Panti Sosial sekitar 1 jam setelah selesai diperiksa Bareskrim terkait kasus prostitusi. ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
"Amanat Bareskim kita hanya tanggung jawab untuk pemulihan kondisi korban, kita kembalikan ke keluarga," papar Wisnu saat ditemui di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (12/12).
Dalam kesempatan tersebut, Nikita hanya menjalani berbagai proses administrasi. Setelah diperbolehkan pulang, bukan berarti Nikita Mirzani dilepaskan begitu saja. Ia masih harus menjalani berbagai program yang diatur oleh panti sosial.
"Akan lanjut day care untuk pemulihan sosial. Kalau ditanya berapa lama? Nggak tahu karena nggak ada matematikanya," pungkas Wisnu.
Nikita Mirzani tiba di panti sekitar pukul 10.45 WIB, dengan mengenakan baju berwarna hitam tanpa lengan. Meski demikian kedatangan artis tersebut tidak lah lama. Sekitar pukul 12.00 WIB, Nikita sudah diperbolehkan keluar.
Pihak staf Panti Sosial Karya Wanita, Wisnu menjelaskan kenapa Nikita diizinkan pergi. Saat ini status Nikita ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan di panti sosial ia diarahkan untuk dipulihkan mentalnya.

"Amanat Bareskim kita hanya tanggung jawab untuk pemulihan kondisi korban, kita kembalikan ke keluarga," papar Wisnu saat ditemui di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (12/12).
Dalam kesempatan tersebut, Nikita hanya menjalani berbagai proses administrasi. Setelah diperbolehkan pulang, bukan berarti Nikita Mirzani dilepaskan begitu saja. Ia masih harus menjalani berbagai program yang diatur oleh panti sosial.
"Akan lanjut day care untuk pemulihan sosial. Kalau ditanya berapa lama? Nggak tahu karena nggak ada matematikanya," pungkas Wisnu.
Simak Juga:
Artis PR Yang Tertangkap Bareng Nikita Mirzani Adalah Puty Revita
Rate 50 - 100 Juta Per 3 Jam, Ini Modus Prostitusi Nikita Mirzani
Sebelum Ditangkap, Nikita Mirzani Diintai Polisi Berbulan-Bulan
Kuasa Hukum NM Bantah Kliennya Ditangkap Saat Setengah Bugil
Nikita Mirzani Tampil Anggun & Seksi Saat Digiring ke Bareskrim
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement