Kapanlagi.com - Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Razak dan Umi Kalsum, ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia. Pengaduan ini terdaftar dengan nomor 432/KPAI/PGDN/11/2021. Orang tua KD, yakni Madi dan Suwarning melakukan pengaduan tersebut ke KPAI karena cucunya mengalami trauma akibat.
Hal itu dikarenakan kata-kata tak pantas yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. “Laporan pengaduan di KPAI ini terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Di mana terlapor AR dan UK datang pada Juli 2021 ke Bojonegoro," ungkap Pitra Romadoni saat ditemui di KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11).
"Kita proses ini karena R, anak KD, mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro,” lanjutnya. Kuasa hukum orangtua KD mengatakan, akibat perkataan orang tua Ayu Ting Ting yang kabarnya diucapkan di hadapan R, anak KD yang masih baru berusia 12 tahun tersebut mengalami trauma. Bahkan, R juga langsung jatuh sakit hingga 4 hari dan takut untuk bertemu dengan teman-temannya.
Tapi yang sangat sayangkan, Ayah Ojak dan Umi Kalsum justru juga melakukan hal serupa dengan apa yang dilakukan oleh KD. “Masalah yang dialami Ayu Ting Ting ini tidak ada kaitannya dengan anak. R ini tidak mengetahui apa yang terjadi antara ibunya dengan ATT. Orang yang tidak ada kaitannya dilabrak, psikis anak ini akhirnya rusak,” pungkasnya.
Awalnya, kasus ini bermula dari kegeraman orang tua Ayu Ting Ting atas ulah Kartika Damayanti yang bertahun tahun menjadi hater alias pembenci putrinya. Pada 28 Juli 2021 lalu, Abdul Razak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk bertemu dengan KD setelah mereka mendapatkan alamatnya.
(kpl/irf/frs)