Menanggapi fenomena mengerikan ini, tentu banyak orang yang geram, termasuk pedangdut seksi Vhiona Lee. Pelantun lagu Racun ini sangat mendukung undang-undang baru tentang hukuman mati pada pelaku kekerasan seksual.
Menurut Vhiona, hukuman mati adalah ganjaran paling tepat untuk diberikan kepada pelaku kejahatan seksual. "Ya lebih baik dihukum mati saja karena jiwa orang yang diperkosa pasti akan mati, dan itu tidak bisa digantikan dengan apapun juga," kata Vhiona beberapa waktu lalu.
"Dengan adanya hukuman mati untuk pemerkosa, pasti akan sangat bagus dan memperlihatkan ketegasan hukum di Indonesia. Aku yakin tingkat kriminalitas, khususnya pemerkosaan akan menurun," sambungnya.
Meskipun begitu, wanita yang gemar DJ ini mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah untuk mengeluarkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Menurutnya, setiap manusia punya hawa nafsu yang tak bisa dibatasi, sehingga vonis mati akan lebih masuk akal.
"Aku rasa kurang bijaksana (hukuman kebiri). Itu menyebabkan siksaan yang sangat besar untuk pemerkosa, dan menyalahkan kodrat karena manusia punya hawa nafsu selagi masih normal dan bernyawa. Kalau pelaku dendam karena dikebiri, efeknya itu akan lebih berbahaya (bagi korban)," pungkas Vhiona.
(kpl/far/gtr)