Tata Tak Akan Halangi Tommy Temui Anak-Anaknya

Kapanlagi.com - Raden Ayu Ardhia Pramesti Regita Cahyani Soerjosoebandoro alias Tata, telah resmi menyandang status janda, setelah gugatan cerainya atas Tommy Soeharto dikabulkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Melalui pengacaranya, Junimart Girsang, Tata mengaku lega dengan keputusan majelis hakim. Pasalnya, Tata sempat khawatir bakal kehilangan pengasuhan dua orang anaknya, Darma Mangkuluhur Hutomo (8) dan Radhyana Gayanti Hutami (6).

"Ini adalah kemenangan klien kami. Terus terang kita puas. Itu artinya, majelis hakim masih memiliki kekuatan hukum. Hukum masih bisa ditegakkan dan tidak ada yang bisa dicurangi dengan hal apapun," ujar Junimart, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Ketika ditanyakan apakah Tommy masih bisa bertemu dengan anaknya itu, Junimart mengatakan kalau kliennya, Tata, adalah wanita yang terbuka. Menurutnya, Tata tidak akan menghalang-halangi sang ayah untuk bertemu anak-anaknya.

"Dia tidak akan menghalang-halangi. Silakan saja jika ingin bertemu. Pada dasarnya, Tata tidak ingin mengganggu sisi psikologis anak-anaknya atas kehancuran rumah tangga kedua orang tuanya itu," katanya.

Pengacara Tommy, yang diwakili oleh Eliza Trisuci mengaku akan pikir-pikir untuk melakukan banding. "Masih ada dua Minggu lagi untuk pikir-pikir," pungkasnya.

(fia/bun)

Rekomendasi

Trending