Tega Memeras Sampai Ratusan Juta, Ternyata Mantan Satpam Sakit Hati Diberhentikan Dari Pekerjaannya oleh Ria Ricis

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Tega Memeras Sampai Ratusan Juta, Ternyata Mantan Satpam Sakit Hati Diberhentikan Dari Pekerjaannya oleh Ria Ricis
Mantan satpam Ria Ricis sakit hati diberhentikan dari pekerjaan ©instagram.com/riaricis1795

Kapanlagi.com - Ria Ricis baru saja alami kejadian kurang mengenakan. Seseorang telah mengancam akan menyebarkan dokumentasi bersifat pribadi. Apabila tak ingin disebarluaskan, ia harus membayar sebesar Rp 300 juta.

Belum sempat membayar, Ricis langsung membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat pekan lalu (7/6/2024). Selang tiga hari, tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun berhasil mengamankan pelakunya.

1. Pernah Jadi Satpam di Rumah Ria Ricis

Pelaku dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis adalah seorang pria berusia 29 tahun berinisial AP. Dia adalah mantan satpam yang bekerja di rumah sang artis

"Pelaku yang mengancam akan menyebarkan dokumentai pribadi milik saudari RY atau RR berinisial AP. Pelaku ini adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (12/6/2024).

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Faktor Sakit Hati

Sebelumnya sempat dikatakan bila motif AP melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis karena faktor ekonomi. Namun setelah didalami ada pula unsur sakit hati.

"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka cukup besar yaitu Rp 300 juta," terang Kombes Pol Ade Ary.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending