Terjerat Kasus Narkoba, Ini Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
Diterbitkan:

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi hukuman penjara © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Nia Ramadhani terlihat menangis dan terus mengusap air matanya usai mendengar vonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Selasa (11/1/2022). Vonis tersebut juga dijatuhkan Majelis Hakim kepada sang suami, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zen Vivanto.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah Bakrie, dan Aninda Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing masing selama satu tahun," tutur ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis.
Mendengar putusan tersebut, ketiga terdakwa yang diwakili Ardi Bakrie melakukan upaya banding. "Kami ajukan banding," kata Ardi Bakrie
Advertisement
1. Diam Membisu
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Usai sidang, Nia dan sang suami tak mau mengucapkan satu patah kata pun atas vonis tersebut. Keduanya terus melangkah ke luar ruang sidang dan langsung pergi menggunakan mobil Alphard putih dengan nomor polisi B 164 NB yang sudang menunggu keduanya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani, dan sang suami Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto diamankan satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada7 Juli 2021.
Ketiganya ditangkap usai mengonsumsi sabu bareng. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,5 gram dan alat hisapnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tak Masuk Kualifikasi Pecandu
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Setelah dilakukan pemeriksaan, pada tanggal 10 Juli 2021, atas rekomendasi BNN, ketiganya menjalani rehabilitasi selama 4 bulan di panti rehabilitasi di kawasan Bogor. Saat menjalani persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa menjalani hukuman rehabilitasi selama 12 bulan.
Namun dalam sidang putusan, Majelis Hakim menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Hakim dalam pertimbangannya, menilai ketiga terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi sebagai pecandu dan juga korban penyalahgunaan narkoba yang harus direhabilitasi.
"Karena terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi pecandu dan korban narkotika, maka rehabilitasi yang telah dijalankan tidak bisa masuk hitungan masa menjalankan hukuman," kata Hakim.
Advertisement
3. Hukuman Sudah Dipertimbangkan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Hakim menjatuhkan putusan satu tahun penjara terhadap tiga terdakwa. Hal itu juga setelah menimbang beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
"Memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat giatnya memberantas narkoba, perbuatan terdakwa 2 dan 3 sebagai publik figur yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat namun berperilaku sebaliknya," kata Hakim.
"Lalu yang meringankan para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan para terdakwa mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Para terdakwa punya tanggungan keluarga," Tutur Hakim.
4. Tuntutan JPU Ditolak
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta ketiga terdakwa agar dihukum rehabilitasi selama 12 bulan.
Hakim dalam pertimbangannya, menilai ketiga terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi sebagai pecandu dan juga korban penyalahgunaan narkoba yang harus direhabilitasi.
"Karena terdakwa tidak masuk dalam kualifikasi pecandu dan korban narkotika, maka rehabilitasi yang telah dijalankan tidak bisa masuk hitungan masa menjalankan hukuman," kata Hakim.
5. Deg-degan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Sesaat sebelum duduk di kursi pesakitan, Nia dan Ardi sempat menjawab pertanyaan awak media mengenai persiapan keduanya dalam menghadapi putusan Hakim.
"Kita lihat saja nanti. Ya harus ikhlas. Berserah diri saja," kata Nia Ramadhani.
"Deg-degan ya. Mohon doanya saja agar mendapat yang terbaik," timpal Ardi Bakrie.
Yuk Baca Juga!
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Dianggap Tidak Memenuhi Kualifikasi Pecandu dan Korban
Sederet Artis Ini Tolak Adegan Ciuman, Alasannya Bijak
Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman, Pihak JPU Tetap Ingin Sang Artis Direhabilitasi 12 Bulan
Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi Dalam Kasus Narkoba
Dituntut 1 Tahun Rehab, Nia Ramadhani Tak Kuasa Menahan Tangis dan Bakal Ajukan Keberatan
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/dan/tmd)
Advertisement