Virgoun Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Inara Rusli Mengenai Dugaan Perzinahan
Diperbarui: Diterbitkan:

Virgoun © KapanLagi.com/Deki Prayoga
Kapanlagi.com - Musisi Virgoun tak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu. Menurut Sandy Arifin yang belum lama ditunjuk kasus tersebut, kliennya tak hadir karena ada pekerjaan.
"Kebetulan kami baru mendapatkan kuasa untuk mendampingi laporan polisinya sekaligus klien kami lagi ada kerjaan," ucap Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
Untuk itu, Sandy mengatakan kalau kliennya bakal hadir pada pemanggilan selanjutnya, yakni Kamis depan.
"Sudah memberikan surat resmi di tanggal 27 hari Kamis," kata Sandy.
Advertisement
1. Ikuti Proses Hukum
Terkait pernyataan tim Inara yang sudah mengantongi bukti kuat soal dugaan perzinahan, pihak Virgoun tak mau banyak berkomentar. Mereka memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Itu kembali lagi ke pihak penyidik, kita lihat proses hukumnya, yang pasti klien kami akan kooperatif," ungkap Sandy.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
2. Virgoun Laporkan Inara
Namun, diam-diam Virgoun juga sudah membuat laporan polisi terhadap Inara. Sayangnya, Sandy belum membocorkan laporan apa dan pasal yang dilaporkan.
"Yang pasti klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan, untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," tutup Sandy.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Dicap Sombong dan Arogan Oleh Netizen, Ini Kata Inara Rusli
Diam-Diam Virgoun Sudah Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya
Reaksi Inara Rusli Ketika Jadi Korban Perselingkuhan Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi
Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Laporan Tenten Anisa, Inara Rusli Beri Bukti Mengejutkan
Inara Rusli Mau Damai dengan Virgoun dan Tenten Anisa dengan Syarat...
(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)
(kpl/aal/phi)
Advertisement