Kapanlagi.com - Konflik yang terjadi antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, terkait anak mereka masih belum menemui titik temu. Padahal, dari putusan pengadilan sudah jelas kalau hak asuh dipegang oleh Wanda Hamidah.
"Kemudian saya ingin bicara dimana Wanda Hamidah diputuskan pihak pengadilan itu memegang hak asuh anaknya namun ada diskusi pada awal mereka berpisah mereka ada kesepakatan," ucap Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah.
"Kalau Senin-Jumat anak Wanda Hamidah ada di ibunya Sabtu dan minggu bersama bapaknya. Itu terjadi sampai minggu kemarin ada hal-hal yang tidak sesuai biasanya," lanjut Tegar Putuhena saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Wanda Hamidah Beri Waktu Satu Minggu (Credit: instagram.com/wanda_hamidah)
Memang, sebelumnya Wanda Hamidah memang berencana mengadukan mantan suaminya itu ke Komnas Perlindungan Anak dan KPAI. Namun, masih ditahan karena masih percaya semuanya bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Ya itu mungkin saja sampai hari ini tapi kita belum ada ke arah situ. Tapi saya yakin daniel sebagai orang dewasa pasti ikut memikirkan yang terbaik untuk anak, saya yakin," katanya.
Untuk itu, Wanda Hamidah masih menunggu dalam kurun waktu satu minggu ke depan agar anaknya dikembalikan ke rumahnya dan tetap mengikuti apa yang sudah diputuskan pengadilan.
"Kan bisa jadi malam ini anaknya dikembalikan. Atau mungkin besok anaknya sudah diantarkan ke sekolah kan tidak tahu juga. Cuma kami berharap dalam minggu ini anak itu bisa dikembalikan ke ibunya, sekolahnya bisa diikuti dan kalau soal proses hukumnya nanti kami bicarakan lagi. Yang paling penting anak ini bisa kembali," pungkasnya.
Advertisement
Sebagai pengingat, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya karena dugaan pengerusakan pekarangan rumah. Kasus tersebut hingga kini masih di proses Polres Metro Depok, Jawa Barat dan dalam waktu dekat Wanda Hamidah bakal diperiksa.