'SILET' Tayang Lagi, RCTI Dinilai Tak Perhatikan Aturan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Infotainment SILET kembali tayang di RCTI, mulai 25 Februari 2011. RCTI dalam hal inipun dianggap oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin tidak memperhatikan aturan, terkait kasus tayangan program SILET pada 7 November 2010 lalu. Pasalnya, kasus SILET terdahulu masih dalam sengketa hukum di PTUN dan proses pidana. "Aturan undang-undang sudah jelas bahwa lembaga penyiaran harus mematuhi ketentuan KPI sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal penyiaran. Untuk kasus SILET, jika ketentuan yang dibuat KPI tidak dilaksanakan berarti RCTI tidak memperhatikan aturan," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/3).Hari ini, KPI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR. Agenda yang dibahas antara lain perkembangan kasus SILET dan program kerja KPI ke depan.TB Hasanuddin sendiri berpendapat, jika jalur mediasi melalui KPI sudah tidak bisa menyelesaikan masalah, maka jalur hukum memang sudah tepat untuk penyelesaian kasus ini. "Jadi biarlah proses hukum yang berbicara," tegas Hasanuddin. Politisi Fraksi PDI P ini mengingatkan kepada penanggung jawab media untuk tetap berkomitmen pada informasi yang jernih, bertanggung jawab, dan memenuhi unsur pendidikan. Bagi dia, apa yang sudah diatur dalam UU Penyiaran dan UU Keterbukaan Informasi Publik harus ditaati. "Rakyat yang kasihan, jika muncul banyak informasi yang justru menyesatkan mereka. Ingat, keterbukaan informasi adalah konsekuensi dari kehendak rakyat. Maka rakyat jangan dikecewakan," tegas dia. Menurut informasi, Komisi I DPR RI akan melakukan pembicaraan rutin mulai tanggal 2 Maret 2011 ini dengan KPI. "Agenda Komisi I RDP dengan KPI itu di antaranya akan membahas perkembangan kasus SILET itu, tapi itu bukan satu-satunya," ungkap TB Hasanuddin. Dihubungi secara terpisah, anggota KPI Iswandi Syahputra mengecam penayangan kembali program SILET di RCTI. Munculnya kembali tayangan SILET, bagi dia, telah meremehkan KPI sebagai institusi negara. "Penayangan kembali SILET menunjukkan gejala pembangkangan industri TV terhadap kewenangan KPI selaku lembaga negara yang mengurusi masalah penyiaran. Sebab tayangan SILET pada 7 November 2010 masih dalam sengketa PTUN dan penyidikan dugaan pelanggaran pidana di Mabes Polri," kata Iswandi. Iswandi sendiri menilai penayangan SILET dapat memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/adt/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement