Angelina Sondakh di Sidang Pembacaan Vonis
Kamis (10/1) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya memvonis Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Simak foto-foto berikut ini. Selanjutnya...
Jumat, 11 Januari 2013 14:00
Sebelum masuk ke dalam ruangan sidang, Angie akui siap mendengarkan pembacaan vonis.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement