Angelina Sondakh di Sidang Pembacaan Vonis
Kamis (10/1) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya memvonis Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Simak foto-foto berikut ini. Selanjutnya...
Jumat, 11 Januari 2013 14:00
Sekitar pukul 13. 15 WIB Angelina Sondakh tiba di Pengadilan Negeri Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement