Dilaporkan Maestro Senam, Minati Atmanagara Jadi Tersangka
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis senior Minati Atmanegara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut dilaporkan oleh maestro senam, Roy Tobing yang juga berprofesi sebagai aktor.
Menurut bintang film QUICKIE EXPRESS itu, Minati telah melanggar hak cipta atas body language yang sudah didaftarkan di HAKI sejak tahun 2000 silam. Dirinya mendaftarkan kasus tersebut sejak 7 November 2014 silam. Karena selama 9 bulan tidak ada kabar, Roy pun kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya itu.
"Kami datang menanyakan penyidik apa berkas sudah dikirim ke kejaksaan cukup lama udah 9 bulan," ujar Roy saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/).

Dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, sudah memeriksa 18 saksi. Bahkan, Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap kakak dari Chintami Atmanegara itu sebagai tersangka.
"Bisa tanya ke penyidik (status tersangka), informasi sementara seperti itu," pungkas Benny Joesoef kuasa hukum Roy Tobing.
Langkah selanjutnya, penyidik masih menunggu saksi ahli yang diajukan oleh pihak Minati. Well, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini, semoga saja semoga cepat selesai.
Simak berita ini juga ya
Nggak Nyangka, Deretan Seleb Tenar Ini Pernah Ketahuan Mencuri!
Istri Johnny Depp Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Ada Apa?
JPU Akui Ada Kesalahan, Mandra Optimis Bebas Dari Dakwaan
Dituduh Jadi Pembunuh, Caitlyn Jenner Dituntut 261 Miliar Rupiah?
Dituding Jadi Pembunuh, Caitlyn Jenner Segera Masuk Penjara?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/mhr)
Helmi Romadhon
Advertisement