JPU Akui Ada Kesalahan, Mandra Optimis Bebas Dari Dakwaan

Penulis: Helmi Romadhon

Diperbarui: Diterbitkan:

JPU Akui Ada Kesalahan, Mandra Optimis Bebas Dari Dakwaan Mandra © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Komedian Mandra bisa bernafas lega, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tanggapan atas eksepsinya dan mengakui ada kesalahan yang ia lakukan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Mandra, Junimart usai sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Hari ini sidang tanggapan dari JPU, yang menggembirakan buat kami adalah, saudara jaksa tadi mengaku bahwa betul ada kesalahan yang mereka lakukan," ujar Junimart Girsang.
Lebih lanjut Junimart mengatakan, pihaknya juga kecewa pada Jaksa. Hal ini lantaran pihaknya menganggap Jaksa tidak tuntas menangani keberatan yang diajukan dengan tidak menghadirkan orang yang menerima dana.

Mandra optimis bebas dari hukuman penjara © KapanLagi.com®/Hendra GunawanMandra optimis bebas dari hukuman penjara © KapanLagi.com®/Hendra Gunawan

"Yang kedua tidak dijawab oleh saudara Jaksa pertanyaan saudara Mandra yang menanyakan mengapa didalam dakwaan sudah terbukti ada pemalsuan tanda tangan tidak diteliti dulu pemalsuan tersebut. Karena dasar H. Mandra didudukkan sebagai tersangka diduga ada penandatanganan saudara Mandra dengan TVRI, kenyataannya perjanjian itu tidak pernah ada dan tidak pernah ditandatangani oleh saudara Mandra," lanjutnya.
Raut wajah berbeda dari sidang sebelumnya pun ditunjukkan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu. Jika bisanya ia terlihat ketar-ketir dan takut, kini dirinya mengaku optimis kalau dirinya akan dibebaskan dari dakwaan yang ditujukan kepadanya.
"Ya pada dasarnya inikan masih dalam proses, tapi saya optimis insya Allah ini bisa berjalan dengan baik. Saya cuma berharap yang benar jadi benar, yang salah biar jelas kesalahannya, gitu aja. Secara hukum abang kita yang lebih paham, saya gak mau komen panjang-panjang karena ini masih panjang perjalanan, masih ada proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sidang berikutnya akan digelar pada Kamis 10 September mendatang yang mengagendakan mendengarkan putusan sela dari majelis hakim. Well, kita doakan saja semoga kasus ini segera menemui titik terang.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

Rekomendasi
Trending