Jalani Sidang Korupsi Miliaran, Komedian Mandra Tegang
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Komedian Mandra Naih kembali menjalani sidang kasus korupsi yang didakwakan kepadanya. Mandra yang kala itu menjadi pimpinan satu rumah produksi diduga terkait korupsi pengadaan program siap tayang di TVRI.
Sebagai pimpinan PT Viandra Production, Mandra menerima dana dari APBN untuk transaksi yang mereka lakukan. Yang menjadi permasalahan, transaksi tersebut bermasalah dan diindikasikan merupakan modus korupsi.
Hingga siang ini, Mandra belum menjalani sidang. Sambil menunggu giliran, terlihat wajah Mandra yang sedikit tegang. Untuk menghilangkan ketegangan, bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu berbicara dengan beberapa kerabat yang menemaninya.
Di sidang kedua ini, Mandra akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi. Agenda di depan majelis hakim itu untuk menjelaskan apa yang sebenarnya dialaminya.

Dalam sidang pertama yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jaksa mengungkapkan, kalau Mandra telah menerima dana pembayaran dari Iwan Chermawan sebesar Rp 1,4 miliar dalam proyek pengadaan program siap siar di LPP TVRI.
Sementara Iwan Chermawan memperkaya diri sendiri dengan memperoleh dana Rp 10.639.263.637(Rp 10,6 miliar lebih). Sehingga total uang negara yang 'ditilep' keduanya sebanyak Rp 12 miliar lebih.
Atas perbuatannya itu, Mandra didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement