Dramatis, Penangkapan Bule Yang Bermasalah Dengan Jeremy Thomas

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Dramatis, Penangkapan Bule Yang Bermasalah Dengan Jeremy Thomas Ara, Istri Alexander Patrick Morris ©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Selasa (4/7) dini hari kemaren Alexander Patrick Morris, warga negara Australia yang bersengketa dengan artis Jeremy Thomas terkait kepemilikan villa di Bali ditangkap Kepolisian. Ia digerebek Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan dan proses penangkapan itu berlangsung cukup dramatis.
"Semalam sekitar pukul 12-an malam pas saya tengah berada di kamar, pembantu saya tiba-tiba teriak dan mengatakan bahwa bapak dibawa dan ditangkap oleh pihak Polda Bali," ujar Ara istri dari Alexander Patrick Morris di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8).
Bagi keluarga Alexander, penangkapan ini lebih seperti penculikan. Apalagi setelah ditahan tidak ada kejelasan dari pihak Kepolisian di mana pria WNA itu ditahan. Ara pun memilih untuk memberikan pernyataan terkait masalah ini dengan ditemani pengacara.
"Ketika saya lihat keluar, suami saya sedang dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. Karena saya takut orang itu hanya mengaku-ngaku makanya saya langsung naik ke atas lalu kunci pintu dan kemudian telepon lawyer saya untuk menjelaskan kasus ini. Dan sekarang saya nggak tahu suami saya ada di mana, saya simpulkan ini adalah tindakan penculikan," tambah Ara yang didampingi kuasa hukumnya, Firman Chandra.

Kuasa hukum dan keluarga Alexander Patrick Morris tidak tahu di mana pria tersebut ditahan setelah diciduk polisi. ©KapanLagi.com®/Budy SantosoKuasa hukum dan keluarga Alexander Patrick Morris tidak tahu di mana pria tersebut ditahan setelah diciduk polisi. ©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Sementara itu kuasa hukum keluarga Alexander enggan membahas kasus yang menimpa kliennya melawan Jeremy Thomas. Firman Chandra hanya menyoroti proses penangkapan yang dinilai sudah menyalahi aturan dan dirasa tidak sesuai prosedur.
"Yang pasti kita nggak ingin membicarakan tentang subtansi kasusnya. Karena pihak yang menangkap klien saya ini tidak memberikan bukti surat penangkapan, dan klien kami tidak diberikan izin untuk meminta izin saat dibawa oleh pihak yang mengaku dari Polda Bali," kata Firman Chandra.
Apalagi setelah Alexander diciduk polisi, pihak keluarga dan kuasa hukumnya tidak tahu di mana pria tersebut ditahan. Ada kesimpangsiuran informasi yang diterima keluarga, dan mereka ingin tahu keberadaan Alexander. 
"Yang jelas di sini kami hanya ingin tahu klien kami ini dibawa oleh siapa karena ada yang bilang oleh Polres Gianyar ada juga yang bilang oleh Polda Bali, jadi mana yang betul. Kalau memang betul yang membawa itu adalah pihak kepolisian ya kami percaya bahwa Pak Patrick di tempat yang aman, kita hanya mau tahu keberadaan dia saja kok," tandasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending