Farhat Abbas Jerat Machica Mochtar Dengan Tiga Pasal Pidana
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ucapan pedangdut Machica Mochtar yang mengaku menyaksikan langsung perzinahan Farhat Abbas dengan Regina berbuntut pada persoalan hukum. Dia dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (20/3) atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah.
Humas Polres Selatan Kompol Aswin membenarkan adanya laporan tersebut. Farhat melaporkan mantan istri mantan Mensesneg Moerdiono itu melalui kuasa hukumnya berinisial WW.
"Ya betul ada laporannya dia. Tapi yang laporan di sini itu pengacaranya inisial WW, bukan dianya (Farhat) langsung, tapi si WW bilang atas nama Farhat Abbas," ujar Kompol Aswin Humas Polres Jakarta Selatan, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3).
Baca Juga:
Kuasa hukum Farhat melaporkan Machica dengan tiga pasal. Pelaporan dibuat tentang pemberitaan dirinya (Farhat) yang berzina dengan juru bicaranya.
"Laporannya tentang pemberitaan dari online tentang ITE tahun 2008. Kejadiannya pada 19 Maret. TKP di Kalibata City. Terlapornya MM (Machica Mochtar). Laporannya tentang berita yang menyatakan perzinahan dilakukan oleh korban (Farhat Abbas) dan saksi yang atas nama RS (Regina Saputri), dilaporkan tindak pidana tentang ITE, fitnah dan pencemaran nama baik," tutupnya.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/why/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement