Imam S Arifin Tertangkap Bawa Sabu-Sabu Untuk Ketiga Kalinya
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Meninggalkan duka di keluarga Komeng untuk sejenak, kabar tak kalah mengejutkan datang dari pedangdut senior Imam S Arifin. Dinginnya jeruji besi nampaknya tak membuatnya jera. Ia kembali diamankan pihak yang berwajib karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Penyanyi sekaligus pencipta lagu dangdut ini kembali berurusan dengan polisi. Imam kembali tertangkap satuan Polres Jakarta Barat lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0.36 gram dan sebuah bong alias alat hisap.
Berdasarkan rilis yang diterima KapanLagi.com® dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Imam tertangkap pada Sabtu sore (27/8) pukul 15.00 WIB di sebuah apartemen kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat. Pelantun lagu Doa Suci ini ditangkap sendirian.
Advertisement

Berdasarkan penangkapan tersebut, kini Imam S. Arifin harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Barat. Rencananya, satuan narkoba Polres Jakarta Barat akan memberikan keterangan penangkapan tersebut kepada awak media siang ini.
Sebelumnya, Imam S. Arifin sempat kedapatan memakai narkoba pada tahun 2008 di Medan. Karena hal tersebut, lelaki kelahiran 1960 ini harus menjalani masa tahanan selama 14 bulan.
Bukan hanya itu saja, lagi-lagi ia terseret ke jurang yang sama saat tertangkap polisi karena memiliki delapan paket narkoba jenis sabu-sabu pada Maret 2010 di Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Imam S. Arifin empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.
Jangan Ketinggalan
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/far/tch)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement