Kuasa Hukum Yakin RS Akui Pakai Narkoba Karena di Bawah Tekanan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktor I LOVE YOU OM, Restu Sinaga ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat pagi pukul 7 karena kedapatan memakai narkoba jenis kokain. Selain kokain, ada juga Dulmolit dan juga ganja seberat 10,75 gram.
Bermacamnya barang bukti yang ditemukan di kediaman Restu di kawasan Cipete ditanggapi santai oleh kuasa hukumnya, Jaswin Damanik. "Kalo barbuk (barang bukti) nanti yang di persidangan yang jelas. Kuncinya nanti fakta di persidangan. Kalo BAP kan bisa dibilang ini itu," tuturnya kala ditemui awak media.
Pihak kepolisian mengklaim jika Restu memang sudah sering memakai kokain tersebut. Jaswin hanya menegaskan bahwa yang paling penting adalah keterangan di pengadilan nanti.
"Dia (Restu) kecapekan waktu hari Jumat. Ada satu barang yang itu bukan barang dia tapi barang si P. Dia kan lagi gak makai, dia lagi tidur, barang tahu-tahu ada di situ, bisa jadi ada modus tahu-tahu ada barang di situ kan? Nanti aja di fakta persidangan. Biarlah orang ngomong gimana," tegasnya.
Pengacara yakin jika Restu mengakui perbuatannya karena ada di bawah tekanan/©KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Restu memang sudah mengakui kepemilikan narkoba itu, namun pengacaranya yakin jika dirinya berada di bawah tekanan. "Dalam BAP ya kan dalam kondisi gimana dia iya iya aja. Nanti aja pas disumpah pengadilan itu kunci utama. Kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," bebernya.
Restu makin akan ditahan selama 16 hari ke depan. Namun, jika proses penyidikan masih berlangsung maka penahanannya akan terus diperpanjang.
Saat ini pihak keluarga didampingi kuasa hukum Restu masih berusaha meminta permohonan rehabilitasi. "Tapi tergantung gimana dikabulkan apa tidak. Kita akan coba minta itu, minta secara resmi bikin surat permohonan karena kan itu hak TSK. Kita emang belum ajuin tapi kita kan punya hak itu ya kita akan minta tinggal dikabulkan atau tidak kan," tutupnya.
Bermacamnya barang bukti yang ditemukan di kediaman Restu di kawasan Cipete ditanggapi santai oleh kuasa hukumnya, Jaswin Damanik. "Kalo barbuk (barang bukti) nanti yang di persidangan yang jelas. Kuncinya nanti fakta di persidangan. Kalo BAP kan bisa dibilang ini itu," tuturnya kala ditemui awak media.
Pihak kepolisian mengklaim jika Restu memang sudah sering memakai kokain tersebut. Jaswin hanya menegaskan bahwa yang paling penting adalah keterangan di pengadilan nanti.
"Dia (Restu) kecapekan waktu hari Jumat. Ada satu barang yang itu bukan barang dia tapi barang si P. Dia kan lagi gak makai, dia lagi tidur, barang tahu-tahu ada di situ, bisa jadi ada modus tahu-tahu ada barang di situ kan? Nanti aja di fakta persidangan. Biarlah orang ngomong gimana," tegasnya.

Restu memang sudah mengakui kepemilikan narkoba itu, namun pengacaranya yakin jika dirinya berada di bawah tekanan. "Dalam BAP ya kan dalam kondisi gimana dia iya iya aja. Nanti aja pas disumpah pengadilan itu kunci utama. Kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," bebernya.
Restu makin akan ditahan selama 16 hari ke depan. Namun, jika proses penyidikan masih berlangsung maka penahanannya akan terus diperpanjang.
Saat ini pihak keluarga didampingi kuasa hukum Restu masih berusaha meminta permohonan rehabilitasi. "Tapi tergantung gimana dikabulkan apa tidak. Kita akan coba minta itu, minta secara resmi bikin surat permohonan karena kan itu hak TSK. Kita emang belum ajuin tapi kita kan punya hak itu ya kita akan minta tinggal dikabulkan atau tidak kan," tutupnya.
Jangan Lewatkan
Bukti Restu Sinaga Positif Pengguna Kokain Adalah Barang Bekas?
[Weekly HOT] Istri Tomboi Aming & Allea Anak Ariel di Red Carpet
Inilah Kronologis Penangkapan Aktor RS Atas Kasus Narkoba
Kala Ditangkap Polisi, Artis RS Bawa Ganja Hingga Kokain
Terjerat Narkoba, Artis RS Ditangkap Polisi Atas Laporan Warga
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/hen/tch)
Editor:
Fitrah Ardiyanti
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement