Pemasungan Marshanda Bisa Dikategorikan Penyekapan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus pemasungan Marshanda oleh sang ibu Riyanti Sofyan di rumah sakit Abdi Waluyo mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Komnas Perempuan. Kasus ini telah masuk ranah keluarga, di mana meski anak sudah dewasa orang tua tetap mengintervensi kehidupannya.
“Kalau Marshanda merasa tersakiti dari tekanan ibunya baik psikis ataupun mental maka itu kekerasan. Demikian pun jika dijadikan sebagai mesin ATM. Mestinya orang tua memberikan perlindungan,” kata Wakil Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Masruchah melalui sambungan telepon, Senin (4/8).
Istilah pemasungan muncul karena Marshanda diambil kebebasannya oleh pihak keluarga sejak tanggal 26 Juli 2014. Marshanda harus masuk rumah sakit dan bahkan sampai dijaga preman agar tidak keluar.
Pihak Komnas Perempuan pun menilai Marshanda yang dirawat selama 8 hari di rumah sakit tersebut bisa dikategorikan sebagai penyekapan jika hal ini dilakukan tanpa persetujuan artis tersebut.
"Kalau dilarang keluar dalam 8 hari tanpa kalimat dari keluarga itu bagian dari penyekapan. Apalagi kalau tak ada dialog antara Marshanda dan keluarga. Padahal Marshanda kan bisa diajak bicara sehingga jika terjadi dialog maka akan ditemukan jalan keluarnya,” lanjutnya.

Masalah lain yang muncul adalah, Marshanda sempat disuntik paksa sehingga kepalanya pusing. Masruchah menilai hal itu tidak seharusnya terjadi.
"Pesanan suntik tak boleh. Karena mesti disetujui pasien, ini penting. Apalagi Marshanda bisa diajak bicara. Hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dokter. Apalagi jika tanpa periksa lebih dulu main suntik aja,” jelasnya lagi.
Seputar Marshanda:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/dis/sjw)
ahmat effendi
Advertisement