Polisi Tetapkan Attila Syach Sebagai Tersangka Kasus KDRT Pada Mantan Istri

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diterbitkan:

Polisi Tetapkan Attila Syach Sebagai Tersangka Kasus KDRT Pada Mantan Istri
Attila Syach © instagram.com/attilaarius

Kapanlagi.com - Pihak kepolisian rupanya sudah melayangkan surat panggilan pada artis Attila Syach terkait laporan mantan istrinya, Bunga Sophia atas dugaan KDRT. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

Kepada awak media, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka fokus pada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Bunga. Dalam hal ini, mereka akan terus mengumpulkan keterangan dari semua pihak.

"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ucap Achmad Akbar di kantornya, Senin (28/6).

"Permasalah psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," Achmad Akbar melanjutkan.


1. Tersangka

Tersangka

Selain itu, polisi rupanya juga sudah menaikkan status mantan suami Wulan Guritno itu sebagai tersangka. Penetapan status itu dikatakan Achmad Akbar sudah dinaikkan sejak pekan lalu.

Makanya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan utuk menyelidiki kasus tersebut lebih dalam. Namun pihak Attila masih belum menanggapi masalah ini.

"Iya kita sudah sampaikan panggilan sebagai status sebagai tersangka," jelas Achmad Akbar.


(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Belum Berkomentar

Belum Berkomentar

Attila dan Bunga sendiri sudah resmi bercerai pada Desember 2020 lalu. Namun Bunga baru memasukkan laporan KDRT pada Juni lalu dan langsung ditanggapi oleh polisi.

Pihak Attila sendiri belum memberikan komentar mengenai laporan Bunga. Dan hingga berita ini diturunkan, KapanLagi.com masih berusaha untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak Attila.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

(kpl/aal/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending