Tak Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT, Attila Syach Hanya Wajib Lapor

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Tak Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT, Attila Syach Hanya Wajib Lapor
Attila Syach (credit: Instagram/attilatoyz)

Kapanlagi.com - Attila Syach memang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan mantan istrinya, Bunga Sophia. Walau begitu, polisi tak melakukan penahanan dan hanya menerapkan wajib lapor pada mantan suami Wulan Guritno itu.

"Untuk sampai saat ini kita tidak melakukan penahanan ya. Mekanismenya hanya sebatas itu (wajib lapor) aturannya seperti itu," ucap Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6).

1. Ada Kemungkinan Damai

Selain itu, pihak kepolisian menyebut kalau ada kemungkinan damai diantara keduanya. Sebab saat ini masih diupayakan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

"Di samping itu, proses lain tidak menutup kemungkinan. Adanya upaya mediasi itu juga masih memungkinkan, tapi itu kita tunggu proses berikutnya," katanya.

Terkait kapan Attila Syach akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan, pihak kepolisian masih belum bisa menentukannya.

"Belum bisa dipastikan, tentu kita kaji dulu," pungkasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Attila Syach Santai

Sebelumnya Attila Syach mengaku santai saat mengetahui kalau polisi sudah menaikkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istrinya, Bunga Sophia.

"Ini mah nggak ada apa-apanya, (laporan) ecek-ecek aja," ucap Attila Syach usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6).

Menurut mantan suami Wulan Guritno itu, ada masalah yang lebih besar dalam hidupnya yang harus difikirkan. Yakni melanjutkan hidup dan mencari nafkah untuk anak-anaknya.

"Kita semua punya masa depan, kehidupan itu bukan hanya diri kita," kata Attila Syach.

Rekomendasi
Trending