Selama Halal, Suami Poppy Bunga Maju Terus Untuk Berbisnis

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Selama Halal, Suami Poppy Bunga Maju Terus Untuk Berbisnis Poppy Bunga ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Suami aktris cantik Poppy Bunga, Muhammad Fattah Riphat beberapa waktu silam diberitakan menjadi sopir uber di jalanan ibukota Jakarta. Tidak membantah kabar tersebut, Fattah mengatakan ia memang memiliki bisnis rental mobil dan ada kalanya ikut terjun langsung sebagai sambilan. 
"Saya mengajarkan dia semua peluang. Bisnis ini bukan taksi, sama aja bisnis rental. Jangan salah. Utamanya kita menyewakan mobil dengan supir dengan pembayaran konvensional," ucap Fattan suami Poppy Bunga di Jln Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (30/07).
Pilihan Fattah yang tidak sungkan terjun langsung sebagai sopir ini didasari masa lalunya yang terbiasa mandiri sejak sekolah di Amerika. Ia juga menularkan kebiasaan ini kepada sang istri.  

Fattah suami Poppy Bunga tidak sungkan terjun langsung sebagai sopir taksi. ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom SukaryaFattah suami Poppy Bunga tidak sungkan terjun langsung sebagai sopir taksi. ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

"Masih belum tau sih. Aku masih sama teman tentang fashion, bikin website gimana kehidupan artis yang baru hijrah. Paling di online. Jadi aku hobi banget di online," ujar Poppy Bunga. "Setelah nikah dia buka WO sekarang udah eshtablished mau cari jalan yang lain," tambah Fattah.
Kesibukan Fattah yang segudang, belum lagi sang istri yang juga bekerja tentu membuat quality time berkurang. Namun mereka tidak mundur untuk terus bekerja selama yang dilakukan halal. 
"Paling aku menyediakan waktu untuk sharing. Karena pola pikir aku kebentuk banget. Alhamdulillah respon teman-teman aku, follower aku di sosmed sangat support. Aku bilang sama dia kamu maju terus," kata Poppy.
"Pesan moral selama bisnis dan terjun bisnis maju as long as halal," tandas Fattan.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending