Terungkap, Ridho Rhoma Ternyata Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba

Penulis: Ayu Srikhandi

Diperbarui: Diterbitkan:

Terungkap, Ridho Rhoma Ternyata Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba Ridho Roma © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Anak dari raja dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jumat malam (24/3). Ia pun langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Ridho Rhoma ditangkap petugas karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Menurut Kapolres Jakbar, Kombes Roycke Langie, Ridho ditangkap bersama satu orang berinisial S.

"Berhasil menangkap dua tersangka. Pertama inisial RR kedua S. TKP-nya itu disalah satu areal hotel terdapat di Tanjung Duren," kata Royke saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3).


Presscon kasus narkoba Ridho Roma. ©KapanLagi.com/Fikri Alfi RosyadiPresscon kasus narkoba Ridho Roma. ©KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Dari hasil penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu beserta alat penghisap. Sebelumnya sempat diungkapkan jika narkoba yang dimiliki Ridho Roma itu bernilai sekitar Rp 1,8 juta.

"Barang bukti yang berhasil kita temukan 0.7 gram jenis sabu beserta dengan alatnya atau bong atau alat penghisap itu tersangka RR. Tersangka S alat hisap dan 2 pil dumolit," katanya

Cukup mengejutkan, menurut Royke, pria 28 tahun itu memakai narkoba sejak dua tahun lalu. "Kurang lebih dua tahun," tandasnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/far/jje)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending