Dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Pihak Lesti Kejora Buka Suara - Akui Masih Tunggu Perkembangan Proses Hukum
KapanLagi.com/Budy Santoso
Nama Lesti Kejora tengah ramai jadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini menyangkut penggunaan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores yang disebut dinyanyikan ulang tanpa izin dan diunggah ke YouTube. Berikut selengkapnya.
Baca cerita selengkapnya di Liputan6
Laporan tersebut dilayangkan sejak 19 Mei 2025 dan mencakup beberapa judul lagu, di antaranya Cinta Bukanlah Kapal dan Bagai Ranting Yang Kering, yang diduga sudah dibawakan Lesti sejak 2017.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, akhirnya angkat suara terkait polemik ini. Ia mengaku mengetahui kabar laporan ini bukan dari pihak kepolisian.
"Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa," ujar Sadrakh Seskoadi dalam rilis yang diterima KapanLagi.com, Kamis (22/5/2025).
Sadrakh meminta agar semua pihak bersikap bijak dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Bahwa melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores ke kepolisian. Mereka juga belum memberikan tanggapan substansial sebelum memperoleh informasi yang lengkap.
"Bahwa dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores," tegasnya.