Cara Daftar Buku Pelaut Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Daftar Buku Pelaut Online: Panduan Lengkap dan Mudah
cara daftar buku pelaut online (c) Ilustrasi AI

Kapanlagi.com - Buku pelaut merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaut Indonesia untuk dapat bekerja di kapal. Proses pendaftaran buku pelaut kini telah dipermudah dengan sistem online melalui portal resmi Kementerian Perhubungan.

Sistem pendaftaran digital ini memungkinkan calon pelaut untuk mengajukan permohonan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Cara daftar buku pelaut online telah menjadi solusi efisien yang menghemat waktu dan biaya bagi para pelaut di seluruh Indonesia.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, sistem online ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maritim. Proses cara daftar buku pelaut online dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat dengan mengikuti prosedur yang tepat.

1. Pengertian dan Fungsi Buku Pelaut

Pengertian dan Fungsi Buku Pelaut (c) Ilustrasi AI

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai identitas dan bukti kualifikasi seorang pelaut. Dokumen ini berfungsi sebagai paspor khusus pelaut yang memungkinkan mereka bekerja di kapal-kapal nasional maupun internasional. Buku pelaut berisi informasi lengkap tentang identitas, kualifikasi, pengalaman kerja, dan sertifikasi yang dimiliki oleh seorang pelaut.

Fungsi utama buku pelaut meliputi verifikasi identitas pelaut saat naik turun kapal, pencatatan pengalaman berlayar, dan sebagai syarat untuk mendapatkan visa pelaut di berbagai negara. Selain itu, buku pelaut juga menjadi dasar untuk pengurusan dokumen pelaut lainnya seperti sertifikat keahlian dan endorsement. Dokumen ini memiliki standar internasional sesuai dengan konvensi IMO (International Maritime Organization) sehingga diakui secara global.

Berdasarkan regulasi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, setiap pelaut wajib memiliki buku pelaut yang masih berlaku untuk dapat bekerja di kapal. Masa berlaku buku pelaut adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Proses pembuatan buku pelaut kini telah terintegrasi dengan sistem online untuk memudahkan akses dan mempercepat pelayanan.

Buku pelaut juga berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri. Melalui sistem database yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau dan memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia di manapun mereka bekerja. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di sektor maritim.

2. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan (c) Ilustrasi AI

Untuk melakukan pendaftaran buku pelaut online, terdapat beberapa persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Persyaratan ini telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan bahwa setiap pelaut memenuhi standar kualifikasi yang diperlukan. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan buku pelaut.

  1. Surat Permohonan Online - Dihasilkan otomatis dari sistem portal buku pelaut setelah melengkapi formulir pendaftaran online.
  2. Surat Keterangan Belum Pernah Memiliki Buku Pelaut - Dokumen yang menyatakan bahwa pemohon belum pernah memiliki buku pelaut sebelumnya.
  3. Sertifikat Basic Safety Training (BST) - Sertifikat keterampilan dasar keselamatan pelaut yang wajib dimiliki setiap calon pelaut.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Dokumen yang menunjukkan bahwa pemohon memiliki rekam jejak yang baik.
  5. Surat Kesehatan Pelaut - Sertifikat kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan.
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Identitas resmi yang masih berlaku.
  7. Ijazah Pendidikan Minimal SMA - Bukti pendidikan formal yang telah diselesaikan.
  8. Pas Foto Terbaru - Ukuran 3x4 cm dengan ketentuan memakai kemeja putih, dasi hitam, dan latar belakang sesuai jurusan (biru untuk deck, merah untuk mesin).

Menurut informasi dari portal dokumenpelaut.dephub.go.id, semua dokumen harus dalam kondisi asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan akan menyebabkan penundaan dalam proses penerbitan buku pelaut. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti sebelum memulai proses pendaftaran online.

3. Langkah-langkah Pendaftaran Online

Langkah-langkah Pendaftaran Online (c) Ilustrasi AI

Proses pendaftaran buku pelaut online dapat dilakukan melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Perhubungan. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi calon pelaut dari seluruh Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pendaftaran buku pelaut secara online.

  1. Akses Portal Resmi - Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di https://dokumenpelaut.dephub.go.id/ untuk memulai proses pendaftaran.
  2. Registrasi Akun - Lakukan registrasi dengan memasukkan alamat email pribadi yang aktif, nomor telepon, username, dan password yang aman.
  3. Verifikasi Email - Periksa email untuk mendapatkan kode verifikasi yang akan dikirimkan secara otomatis, kemudian masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.
  4. Login ke Sistem - Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  5. Pilih Menu Pembuatan Buku Pelaut - Navigasi ke menu khusus untuk pembuatan buku pelaut baru.
  6. Isi Data Pribadi - Lengkapi formulir dengan data pribadi yang akurat sesuai dengan dokumen identitas resmi.
  7. Upload Dokumen - Unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital dengan kualitas yang jelas dan dapat dibaca.
  8. Pilih Lokasi Verifikasi - Tentukan kantor atau lokasi terdekat untuk melakukan verifikasi dokumen fisik.
  9. Submit Permohonan - Kirim permohonan dan cetak nomor pendaftaran beserta jadwal verifikasi yang biasanya dijadwalkan 2 hari setelah pendaftaran.

Berdasarkan panduan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sistem akan memberikan notifikasi melalui email pada setiap tahapan proses. Pastikan untuk selalu memantau email dan mengikuti instruksi yang diberikan untuk kelancaran proses pendaftaran.

4. Proses Verifikasi dan Pembayaran

Proses Verifikasi dan Pembayaran (credit: unsplash)

Setelah menyelesaikan pendaftaran online, tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen fisik dan pembayaran biaya administrasi. Proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan keabsahan dokumen dan identitas pemohon. Verifikasi dilakukan di kantor yang telah dipilih saat pendaftaran online dengan membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan.

Pada saat verifikasi, petugas akan memeriksa kesesuaian antara dokumen fisik dengan data yang telah diinput secara online. Proses ini juga meliputi pengambilan foto langsung di lokasi untuk memastikan kesesuaian identitas pemohon. Setelah verifikasi selesai, pemohon akan menerima email yang berisi billing atau tagihan pembayaran sebesar Rp 100.000 yang harus dibayarkan ke bank yang ditunjuk oleh Direktorat Perhubungan Laut.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai bank yang telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Setelah melakukan pembayaran, pemohon harus menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas operator di tempat pengajuan untuk proses pencetakan buku pelaut. Menurut informasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, beberapa lokasi menawarkan layanan express yang dapat menyelesaikan proses dalam waktu 5 jam setelah pembayaran.

Proses verifikasi dan pembayaran ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap buku pelaut yang diterbitkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan. Sistem pembayaran elektronik juga memudahkan tracking dan mempercepat proses administrasi secara keseluruhan.

5. Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran buku pelaut online, terdapat beberapa tips dan hal penting yang perlu diperhatikan. Persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosedur akan membantu menghindari kendala yang tidak perlu selama proses pendaftaran.

  1. Persiapkan Dokumen dengan Teliti - Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik, tidak rusak, dan masih berlaku. Scan dokumen dengan resolusi tinggi untuk upload online.
  2. Gunakan Email Aktif - Pastikan menggunakan alamat email yang aktif dan sering diakses karena semua komunikasi akan melalui email.
  3. Foto Sesuai Ketentuan - Perhatikan ketentuan foto dengan teliti, terutama dress code dan warna latar belakang sesuai jurusan yang dipilih.
  4. Pilih Lokasi Verifikasi Strategis - Pilih lokasi verifikasi yang mudah dijangkau dan sesuai dengan jadwal yang tersedia.
  5. Siapkan Biaya Administrasi - Pastikan memiliki dana sebesar Rp 100.000 untuk biaya administrasi dan biaya transportasi ke lokasi verifikasi.
  6. Backup Data - Simpan salinan semua dokumen dan informasi penting sebagai backup jika diperlukan.
  7. Ikuti Jadwal yang Ditetapkan - Datang tepat waktu sesuai jadwal verifikasi yang telah ditetapkan sistem.

Berdasarkan pengalaman dari berbagai kantor pelayanan pelaut, pemohon yang mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti prosedur dengan benar dapat menyelesaikan seluruh proses dalam waktu yang relatif singkat. Komunikasi yang baik dengan petugas juga akan membantu mengatasi kendala teknis yang mungkin timbul selama proses.

6. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran buku pelaut online?

Proses pendaftaran buku pelaut online secara keseluruhan membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja, mulai dari pendaftaran online hingga pengambilan buku pelaut. Namun, beberapa lokasi menawarkan layanan express yang dapat menyelesaikan proses dalam waktu 5 jam setelah verifikasi dan pembayaran selesai.

Apakah bisa mendaftar buku pelaut online jika belum memiliki sertifikat BST?

Tidak, sertifikat Basic Safety Training (BST) merupakan syarat wajib yang harus dimiliki sebelum mendaftar buku pelaut. Calon pelaut harus menyelesaikan pelatihan BST terlebih dahulu di lembaga pelatihan yang telah diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.

Bagaimana jika terjadi kesalahan data saat pendaftaran online?

Jika terjadi kesalahan data saat pendaftaran online, segera hubungi customer service melalui portal atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat. Koreksi data dapat dilakukan sebelum proses verifikasi, namun setelah verifikasi akan lebih sulit untuk melakukan perubahan.

Apakah buku pelaut yang dibuat secara online memiliki validitas yang sama dengan yang dibuat secara konvensional?

Ya, buku pelaut yang dibuat melalui sistem online memiliki validitas dan pengakuan yang sama dengan yang dibuat secara konvensional. Dokumen ini diakui secara internasional dan memenuhi standar IMO (International Maritime Organization).

Bisakah menggunakan surat kesehatan dari rumah sakit umum untuk syarat buku pelaut?

Tidak, surat kesehatan pelaut harus diperoleh dari rumah sakit yang telah ditunjuk khusus oleh Kementerian Perhubungan. Daftar rumah sakit yang diakreditasi dapat dilihat di website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Bagaimana cara mengetahui status permohonan buku pelaut online?

Status permohonan dapat dipantau melalui portal online dengan login menggunakan akun yang telah dibuat. Sistem akan mengirimkan notifikasi melalui email pada setiap tahapan proses, mulai dari verifikasi hingga buku pelaut siap diambil.

Apakah ada batasan usia untuk membuat buku pelaut?

Ya, terdapat batasan usia minimum untuk membuat buku pelaut yaitu 18 tahun. Hal ini sesuai dengan standar internasional dan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pelaut harus sudah dewasa secara hukum untuk dapat bekerja di kapal.

Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Rekomendasi
Trending