Bisnis Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Kelalaian di Tempat Karaoke

Kapanlagi.com - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu menyusul tewasnya tiga orang di tempat karaoke miliknya. Orang yang melaporkan Ayu adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia. Sebagai pemilik, ibu satu anak itu dianggap lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting. Akan tetapi, keluarga korban melaporkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.

"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya frenchise, bukan punyanya Ayu Ting Ting," kata Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

1 dari 3 halaman

1. Meninggal Saat Dirawat

Sudarno menjelaskan, tiga korban jiwa meninggal dunia tidak berada di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting. Tetapi, mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," kata Sudarno.

2. Proses Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.

"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," katanya.

"Sudah, di Polres itu yang nanganin. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.

3. Tanggapan Ayu Ting Ting

Dalam kesempatan yang berbeda, Ayu Ting Ting sendiri tak mau berkomentar banyak terkait tiga orang yang meninggal dunia di tempat karaoke miliknya.

"Aduh saya no komen deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

(kpl/far/lou)