Kapanlagi.com - Rizky Billar dipastikan memenuhi undangan kepolisian guna menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Shandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
"Pasti Insya Allah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Shandy Arifin.
Disinggung mengenai persiapan yang akan dilakukan kliennya dalam menghadapi pemeriksaan, Shandy belum mau banyak berkomentar. Ia juga tak mengetahui pasti kondisi psikologis dari Rizky Billar dan Lesti yang harus terseret kasus serupa.
"Kami belum nanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," tutur Shandy Arifin.
Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan Rizky Billar dan Lesti pada 20 April 2022.
Billar dan Lesti terseret kasus investasi bodong robot trading DNA Pro lantaran diduga menerima uang sekoper dengan jumlah kurang lebih Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard.
Uang tersebut diberikan Stefanus sebagai hadiah untuk Baby L. Billar sendiri mengaku akan menyimpan uang tersebut untuk anaknya. Sebelumnya, Rizky Billar juga sempat diperiksa Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong aplikasi Quotex dengan tersngka Doni Salmanan.