Kapanlagi.com - Cita Citata diperiksa selama dua jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Cita Citata dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso. Dari keterangan beliau, Cita Citata dikabarkan mendapat bayaran sebesar Rp 150 juta ketika tampil dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
Namun saat ditanya awak media berapa bayarannya dalam acara tersebut, Cita Citata tidak dapat menjawabnya karena semua yang mengatur dari manajemennya. Dirinya sendiri hanya tampil di lokasi sesuai dengan kontrak yang disepakati.
"Saya nggak bisa ngomong berapa (dibayar) karena itu kan semua dari manajemen," ujar Cita Citata usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumâat (26/3).
Pelantun Sakitnya Tuh di Sini itu pun mengatakan bahwa Ia hanya bekerja secara profesional. Tidak tahu menahu mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh Mensos.
"Saya cuma bisa menjelaskan saya di sana diundang secara profesional dan penyanyi secara profesional. Jadi saya di sini sebagai saksi aja. Jadi nggak ngomongin apa-apa," pungkasnya.