Kapanlagi.com - Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Jumat (26/3). Seperti yang kita tahu, Cita sempat mengaku kalau dirinya hanya menyanyi dan tak tahu dari mana asal uang yang dibayarkan padanya.
Menurut pantauan KapanLagi.com®, Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.33 WIB. Mengenakan baju warna hitam dipadu celana putih dan menggunakan masker, pelantun Goyang Dumang itu sempat menyapa awak media yang sudah menunggunya.
KapanLagi.com®/ Nuzulur Rakhmah
Namun saat ditanya perihal kedatangannya, Cita Citata tak memberikan pernyataan apapun. Ia pun meminta awak media agar menjaga jarak saat dirinya akan masuk ke dalam gedung.
"Jaga jarak ya, jaga jarak," ujar Cita Citata sambil berjalan.
KapanLagi.com®/ Nuzulur Rakhmah
Seperti diketahui, Cita Citata sempat disebut-sebut dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Cita Citata akhirnya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso. Menurut keterangan Matheus Joko Santoso, ada uang yang digunakan untuk membayar Cita Citata sebesar Rp 150 juta dalam sebuah acara Kemensos di Labuan Bajo.
Advertisement
(kpl/rhm/sry)