Kapanlagi.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba. Pelaku yang berinisial RD diduga adalah anak dari pedangdut senior Lilis Karlina. Ia disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Dilansir dari Detik.com, penangkapan RD berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Setelah itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.
Kepada jajaran Polres Purwakarta, RD menyebut bahwa dirinya mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring. RD kemudian menjualnya kembali. Ia melayani pembelian dari daring dan dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.