Kapanlagi.com - Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang bermanfaat. Namun, agar bantuan tersebut tepat sasaran, penting bagi masyarakat untuk mendaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Dengan kemajuan teknologi, proses pendaftaran DTKS kini semakin mudah dan fleksibel. Anda dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat. Semua metode ini dirancang agar setiap lapisan masyarakat dapat mengakses program bantuan dengan mudah.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai pendaftaran DTKS 2025. Kami akan membahas semua yang perlu Anda ketahui, mulai dari syarat-syarat pendaftaran, langkah-langkah yang harus diikuti, hingga cara untuk mengecek status pendaftaran Anda. Jangan lewatkan penjelasan berikut agar Anda tidak kehilangan informasi penting yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Anda dan keluarga!
Mulailah perjalanan Anda menuju bantuan sosial yang lebih mudah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store, platform resmi dari Kementerian Sosial. Setelah aplikasi terpasang, pastikan perangkat Anda siap untuk menghindari kendala teknis.
Kemudian, buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, alamat, serta nomor ponsel dan email yang aktif.
Jangan lupa untuk mengunggah foto e-KTP dan swafoto Anda sambil memegang e-KTP sebagai langkah verifikasi. Setelah akun Anda terdaftar, lanjutkan dengan menambahkan data usulan melalui menu "Tambah Usulan," di mana Anda akan mengisi formulir mengenai kondisi rumah dan jenis bantuan yang diinginkan, serta melampirkan foto rumah dari sisi depan.
Kini, tinggal menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam waktu 2-4 minggu, dan Anda bisa memantau statusnya melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.
Siapkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan! Pertama-tama, pastikan Anda membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen penting saat mendaftar.
Setelah itu, kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan ajukan permohonan Anda; petugas siap membantu mencatat semua data yang diperlukan.
Selanjutnya, data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan apakah Anda layak menerima bantuan. Jika disetujui, data tersebut akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi lebih lanjut oleh Kementerian Sosial. Dengan langkah-langkah ini, Anda semakin dekat untuk mendapatkan dukungan yang Anda perlukan!
Ingin tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial? Mudah saja! Cukup kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi lokasi Anda, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan, diikuti dengan nama sesuai e-KTP.
Setelah itu, jangan lupa untuk mengisi kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi. Begitu semua langkah selesai, sistem akan menampilkan hasil pencarian Anda. Jika nama Anda terdaftar, selamat! Anda adalah calon penerima bansos yang ditunggu-tunggu.
DTKS, atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan fondasi utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat.
Tentu saja! Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Cek Bansos sepenuhnya gratis, tanpa biaya sepeser pun.
Proses ini memerlukan waktu antara 2 hingga 4 minggu, tergantung pada seberapa banyak pendaftar yang mendaftar dan seberapa valid data yang mereka berikan.
Jika Anda menemukan data yang tidak akurat, jangan khawatir! Anda bisa dengan mudah memperbaikinya dan mengajukan kembali melalui aplikasi yang telah disediakan atau langsung ke kantor desa/kelurahan terdekat.