Kapanlagi.com - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik properti di Indonesia. Mengetahui cara cek pajak bumi dan bangunan dengan benar sangat penting untuk menghindari keterlambatan pembayaran dan denda yang tidak perlu.
Seiring perkembangan teknologi, proses pengecekan PBB kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Berbagai platform digital telah menyediakan layanan untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses informasi tagihan mereka.
Mengutip dari Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah oleh Dr. Mustaqiem, Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan, dimana bumi meliputi permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya, sedangkan bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas tanah atau perairan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif cara cek pajak bumi dan bangunan melalui berbagai metode yang tersedia.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang bersifat kebendaan dimana besarnya pajak ditentukan berdasarkan keadaan objek, yaitu bumi dan/atau bangunan. Pemungutan PBB pada awalnya berdasar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 untuk memberikan kemudahan, kesederhanaan, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi wajib pajak.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan meliputi bumi dan/atau bangunan yang memberikan keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi bagi pemiliknya. Bumi mencakup permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya, termasuk tanah, perairan pedalaman, rawa-rawa, tambak, dan laut wilayah Indonesia. Sementara bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah atau perairan.
Melansir dari Buku Ekonomi Publik oleh Dr. Ridwan dan Ihsan Suciawan Nawir, subjek Pajak Bumi dan Bangunan adalah orang atau badan yang memiliki hak atas bumi, menguasai bangunan, memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan. Dasar pengenaan PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan berdasarkan harga pasar dengan mempertimbangkan faktor letak, peruntukan, pemanfaatan, kondisi lingkungan untuk bumi, serta bahan bangunan, rekayasa, letak, dan kondisi lingkungan untuk bangunan.
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan yang berlaku adalah sebesar 0,5% dari NJOP. Meskipun termasuk pajak pusat, namun 90% hasil penerimaan PBB dikembalikan kepada daerah, dengan rincian 16,2% untuk provinsi, 64,8% untuk kabupaten/kota, dan 9% untuk biaya pemungutan. Hal ini menunjukkan pentingnya PBB sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Sebelum melakukan pengecekan tagihan PBB, ada beberapa dokumen dan informasi penting yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Persiapan yang matang akan memudahkan proses pengecekan dan menghindari kendala teknis yang tidak perlu.
Menurut informasi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, SPPT adalah surat yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk memberitahukan besarnya pajak terutang kepada wajib pajak. Dokumen ini menjadi rujukan utama dalam proses cara cek pajak bumi dan bangunan karena memuat semua informasi yang diperlukan untuk pengecekan online maupun offline.
Era digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam cara cek pajak bumi dan bangunan. Metode online menjadi pilihan utama karena praktis, efisien, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
Setiap pemerintah daerah umumnya menyediakan portal online khusus untuk layanan PBB. Langkah-langkahnya adalah:
Banyak pemerintah daerah telah mengembangkan aplikasi mobile khusus untuk memudahkan akses layanan pajak. Contohnya adalah aplikasi JakPBB untuk DKI Jakarta dan berbagai aplikasi serupa di daerah lain. Cara penggunaannya meliputi:
Sebagian besar bank telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan cek dan bayar PBB melalui mobile banking atau internet banking. Prosesnya adalah:
Melansir dari berbagai sumber resmi pemerintah daerah, metode online ini telah terbukti efektif mengurangi antrean di kantor pajak dan memberikan kemudahan akses 24 jam bagi wajib pajak. Keakuratan data yang ditampilkan juga terjamin karena terintegrasi langsung dengan database resmi pemerintah daerah.
Perkembangan teknologi finansial telah membuka peluang baru dalam cara cek pajak bumi dan bangunan melalui berbagai platform digital. Marketplace dan aplikasi e-wallet kini menyediakan layanan yang memudahkan wajib pajak mengakses informasi PBB mereka.
Platform seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee telah menyediakan fitur pembayaran pajak yang dilengkapi dengan fasilitas pengecekan tagihan. Langkah-langkahnya meliputi:
E-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, dan ShopeePay juga menyediakan layanan serupa dengan interface yang user-friendly:
Keunggulan menggunakan platform digital ini adalah adanya program cashback, poin reward, atau diskon yang dapat mengurangi beban pembayaran pajak. Selain itu, riwayat transaksi tersimpan otomatis sebagai bukti pembayaran digital yang dapat diakses kapan saja.
Sistem virtual account memungkinkan wajib pajak mendapatkan nomor rekening virtual khusus untuk pembayaran PBB. Setelah mendapatkan virtual account number, tagihan dapat dicek melalui berbagai channel perbankan dengan memasukkan nomor tersebut. Metode ini memberikan fleksibilitas pembayaran melalui ATM, mobile banking, atau teller bank mana saja yang bekerja sama.
Mengutip dari sistem aplikasi pajak daerah online berbagai kabupaten/kota, integrasi dengan layanan perbankan digital telah memudahkan proses verifikasi dan pembayaran real-time, sehingga status pembayaran dapat langsung terupdate dalam sistem.
Meskipun metode online semakin populer, cara cek pajak bumi dan bangunan secara offline masih menjadi pilihan bagi sebagian wajib pajak, terutama yang kurang familiar dengan teknologi digital atau menghadami kendala akses internet.
Kantor kelurahan atau desa merupakan ujung tombak pelayanan PBB di tingkat grassroot. Petugas di sana umumnya memiliki akses ke database PBB dan dapat membantu pengecekan tagihan. Prosedurnya adalah:
Untuk pengecekan yang lebih komprehensif atau penyelesaian masalah kompleks, wajib pajak dapat langsung datang ke kantor Bapenda atau Dispenda. Layanan di sini umumnya lebih lengkap dan dapat menangani berbagai permasalahan terkait PBB.
Beberapa bank dan kantor pos yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran PBB juga menyediakan layanan pengecekan tagihan. Petugas dapat membantu mengecek status pembayaran dan memberikan informasi tagihan terkini.
Menurut Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah, sistem self assessment dalam PBB mengharuskan wajib pajak aktif dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Objek Pajak. Namun untuk pengecekan tagihan, petugas pajak tetap berperan membantu memberikan informasi yang akurat kepada wajib pajak.
Mengetahui cara cek pajak bumi dan bangunan hanyalah langkah awal dalam pengelolaan kewajiban perpajakan yang baik. Diperlukan strategi yang tepat untuk memastikan pembayaran selalu tepat waktu dan terhindar dari denda keterlambatan.
PBB merupakan kewajiban tahunan yang dapat diprediksi jumlahnya. Oleh karena itu, penting untuk memasukkannya dalam perencanaan keuangan tahunan. Beberapa strategi yang dapat diterapkan:
Teknologi dapat membantu mengingatkan jadwal pembayaran PBB:
Keterlambatan pembayaran PBB dapat mengakibatkan denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang. Selain itu, tunggakan PBB dapat menjadi masalah saat proses jual beli properti karena diperlukan surat keterangan tidak ada tunggakan pajak.
Melansir dari berbagai sumber pemerintah daerah, wajib pajak yang konsisten membayar tepat waktu juga dapat memperoleh kemudahan dalam berbagai urusan administratif lainnya, seperti pengurusan IMB atau sertifikat tanah.
NOP adalah nomor identitas unik yang terdiri dari 18 digit untuk setiap objek pajak PBB. NOP dapat ditemukan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, biasanya tercetak di bagian atas dokumen. Jika SPPT hilang, NOP dapat ditanyakan di kantor kelurahan atau Bapenda setempat dengan membawa KTP dan keterangan alamat objek pajak.
Jika SPPT hilang, Anda dapat mengecek tagihan PBB dengan datang ke kantor kelurahan atau Bapenda dengan membawa KTP dan memberikan alamat lengkap objek pajak. Alternatif lain adalah menggunakan layanan online dengan memasukkan NIK dan alamat objek pajak jika sistem daerah tersebut mendukung pencarian berdasarkan data tersebut.
Ya, sebagian besar sistem online memungkinkan pengecekan tagihan PBB untuk beberapa tahun sekaligus. Anda dapat memilih rentang tahun yang ingin dicek atau sistem akan menampilkan semua tunggakan yang belum dibayar secara otomatis. Hal ini memudahkan untuk mengetahui total kewajiban pajak yang harus dilunasi.
Perbedaan tagihan PBB dapat disebabkan oleh perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah daerah berdasarkan perkembangan harga pasar properti. Selain itu, adanya renovasi atau perubahan fungsi bangunan juga dapat mempengaruhi besaran pajak yang harus dibayar.
Umumnya pembayaran PBB baru dapat dilakukan setelah SPPT diterbitkan karena dokumen ini memuat informasi resmi tentang besaran pajak terutang. Namun beberapa daerah menyediakan fasilitas pembayaran berdasarkan SPPT tahun sebelumnya dengan penyesuaian kemudian jika ada perbedaan tagihan.
Jika terdapat ketidaksesuaian data di SPPT, segera laporkan ke kantor Bapenda atau Dispenda setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti sertifikat tanah, IMB, atau foto kondisi sebenarnya. Petugas akan melakukan verifikasi lapangan dan melakukan penyesuaian data jika diperlukan.
Tidak ada denda untuk keterlambatan pengecekan tagihan PBB. Denda hanya dikenakan jika terlambat melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam SPPT. Namun disarankan untuk mengecek tagihan sedini mungkin agar dapat mempersiapkan dana pembayaran dengan baik.
Yuk, baca artikel seputar panduan dan cara menarik lainnya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?