Kapanlagi.com - Bantuan sosial (bansos) pemerintah kini dapat diakses dengan lebih mudah melalui sistem pendaftaran online menggunakan e-KTP. Cara daftar bansos e-KTP telah disederhanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT terus disalurkan pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu. Proses pendaftaran yang dulunya rumit kini dapat dilakukan langsung dari smartphone dengan memanfaatkan data e-KTP sebagai identitas utama.
Melansir dari cekbansos.kemensos.go.id, sistem pendaftaran bansos online telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan. Fitur "Daftar Usulan" dalam aplikasi Cek Bansos memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan dengan cara daftar bansos e-KTP yang praktis dan transparan.
Bantuan sosial merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup. Program ini mencakup berbagai jenis bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penerima manfaat.
Terdapat dua jenis bantuan utama yang dapat diakses melalui pendaftaran online. Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai bersyarat untuk meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan melalui saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warong.
Mengutip dari kemsos.go.id, besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, mulai dari Rp 900.000 per tahun untuk anak SD hingga Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini. BPNT memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per triwulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Program bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara dan kantor pos. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember, memastikan bantuan dapat diterima secara konsisten sepanjang tahun.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Melansir dari kemensos.go.id, kriteria kemiskinan ditentukan berdasarkan data BPS dan survei sosial ekonomi yang dilakukan secara berkala. Keluarga yang memenuhi syarat akan masuk dalam 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Proses pendaftaran bansos menggunakan e-KTP dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Kemensos. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pendaftaran.
Mengutip dari indonesiabaik.id, usulan yang masuk akan diverifikasi secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah hingga Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Setelah mendaftar atau untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua cara yang disediakan Kemensos.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Dilansir dari detik.com, pengecekan status dapat dilakukan kapan saja untuk memantau perkembangan usulan atau memastikan bantuan sudah dicairkan ke rekening penerima.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses smartphone atau mengalami kesulitan dengan teknologi, pemerintah masih menyediakan jalur pendaftaran konvensional.
Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga. Data akan dibahas dalam musyawarah desa untuk dinilai kelayakannya sebelum diusulkan ke Dinas Sosial.
Mengutip dari fahum.umsu.ac.id, kuota penerima bantuan terbatas sementara jumlah pengusul melebihi batas yang tersedia, sehingga tidak semua usulan dapat disetujui meskipun memenuhi syarat.
Ya, pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos sepenuhnya gratis. Waspada terhadap pihak yang memungut biaya untuk pendaftaran bansos karena itu adalah penipuan.
Proses verifikasi usulan bansos dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kelengkapan data dan proses verifikasi di tingkat daerah. Pantau status melalui aplikasi secara berkala.
Ya, fitur "Daftar Usulan" memungkinkan Anda mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak menerima bantuan. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi orang yang diusulkan.
Jika usulan ditolak, Anda dapat mengajukan usulan kembali dengan melengkapi data atau dokumen yang kurang. Pastikan memenuhi semua syarat yang ditetapkan sebelum mengajukan usulan ulang.
Ya, keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima kedua jenis bantuan secara bersamaan. PKH dan BPNT memiliki kriteria yang berbeda dan tidak saling mengecualikan.
Untuk mengubah data yang salah, Anda dapat menggunakan fitur "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial di daerah setempat untuk bantuan perbaikan data.
Tidak ada batasan usia khusus untuk kepala keluarga penerima bansos. Yang penting adalah memenuhi kriteria kemiskinan dan memiliki komponen keluarga yang sesuai dengan program bantuan yang diajukan.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?