12 Potret Doktif Jadi Saksi Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari, Sebut Indikasi Isa Zega Minta Uang
© KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Samira Farahnaz atau Doktif atau Dokter Detektif dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari dengan terdakwa Isa Zega. Kesaksian Doktif menyebut terdakwa Isa Zega menyerang kehormatan dan mengarah ke dugaan pemerasan kepada Shandy Purnamasari.
"Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul (Isa Zega) ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari," tegas Samira Farahnaz usai sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/4/2025).
Kata Doktif, hak Isa Zega untuk membantah sebagai seorang terdakwa, tetapi bukti-bukti yang ada akan menjadi pertimbangan hakim. Ia yakin Hakim akan melihat setiap pernyataan Isa Zega sebagai sebuah rangkaian yang berkaitan satu dengan lainnya.
"Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat," imbuhnya.
Doktif menyampaikan kalau banyak video yang dibuat terdakwa, tetapi hanya sekitar delapan sampai sebelas yang disimpannya. Selain itu, juga bukti percakapan terdakwa dengan saksi juga menjadi bukti kuat.
"Ada juga chat gak sempat ditunjukkan, chat dimana chat dari Isa Zega ke dr Oky atau ke Sahrul, di sini saya sebut Sahrul aja, nanti kalau di dalam dia tersinggung," paparnya kepada wartawan.
Isa Zega, lanjut Doktif meminta nomor telepon Shandy kepada dr Oky, yang mana tersangka saat itu sebelumnya telah membuat review-review menjelekkan produk. Isa Zega ngotot meminta bertemu dengan Shandy, selaku pemilik perusahaan kosmetik MS Glow.
"Dugaan Doktif ada sesuatu dibaliknya, ujungnya apa, ya ujung-ujungnya duit, ini dugaan Doktif. Dari mana ia tahu, karena Isa Zega meminta bertemu Shandy, untuk apa bertemu? Kalau bukan ujung-ujungnya dugaannya melakukan pemerasan seperti itu," kata perempuan kelahiran Bondowoso ini.
Doktif mengaku tidak mengetahui jumlah yang diinginkan oleh terdakwa, tetapi dari postingan dan cerita-cerita memang arahnya ke uang. "Jadi dari konten-konten dia buat selalu menyebutkan, 'ooo cuma dikasih 10 juta, 20 juta, 1 miliar' berarti dugaannya ya dugaannya ini ya mungkin dia akan minta di atas 1 miliar biar dia bisa diam, gitu ya, dia bisa diam," terangnya.
Doktif yakin dan optimis Hakim bisa objektif dalam memberikan putusan dengan bukti dan kesaksian yang sudah disampaikan. Setiap kalimat yang disampaikan oleh terdakwa tentu tidak dipahami kata demi kata, melainkan tujuan dan arahnya kepada siapa itu disampaikan.
"Gak cuma dilihat dari kata-kata doksulatip yang dipermasalahkan sama lawyer tadi, yang dia cuma pusing memusingkan nama doksulatip padahal mami online kan arahnya ke si Sahrul, gitu lho. Jadi doksulatip, Doktif, dokpeng itu arahnya ya pasti ke Doktif semuanya, jangalah seperti itu, tetapi yang namanya terdakwa bisa ya selalu mencari cara untuk berkilah," tuturnya.
Selama proses persidangan, Doktif menyanyi dengan jawabannya di setiap pertanyaan Tim Kuasa Hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief. Bahkan Pitra beberapa kali meminta Dokter Detektif agar tidak mengoceh. Sementara itu saat memasuki ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta Doktif melepas topengnya
Januari 2024, Doktif menyebut ia mulai mereview skincare dengan tujuan agar masyarakat tahu ada produk mana yang baik. Review dilakukan dengan uji lab atas produk itu dengan biaya sendiri.
"Ada fenomena flexing owner skincare. Fenomenanya flexing untuk gaet pembeli, di akun kalodata, omzet bisa miliaran, mereka dikuasai owner skincare, saya kemudian beli produk dan ingin mengerti dan mengecek. Setelah dicek, ada kadar 0,00 persen, tidak sesuai antara yng diomongkan pemilik dan yang sebenarnya," terangnya.
Ketua Majelis menanyakan apa Doktif pernah review produk MS Glow? Ia pernah uji dua produk MS Glow pada Juni 2024 akhir. Dari hasil uji kandungannya ternyata sesuai dengan jurnal, jadi kandungan 0,01,
"Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS Glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau review produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa. Juga tidak kenal dengan Shandy dan Gilang sampai bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar," paparnya.