7 Potret Deddy Corbuzier yang Resmi Jadi Staf Khusus Menhan, Segini Besar Gaji dan Tunjangannya
Instagram/dc.kemhan
Deddy Corbuzier baru saja dilantik menjadi Staf Khusus Kementerian Pertahanan (Stafsus Menhan) oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). Kabar ini menuai banyak respon, termasuk rasa penasaran warganet mengenai berapa banyak gaji yang akan diterima Deddy Corbuzier ketika menjalankan tugasnya.
Begini detail gaji yang kemungkinan akan diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus, dan apa saja tugas yang akan diemban sebagai stafsus Menhan.
Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pertahanan RI. Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025).
Pelantikan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dan diunggah melalui berbagai media sosial. Sesuai Perpres Nomor 41 Tahun 2017, Staf Khusus Menteri memiliki tugas untuk memberikan saran serta pertimbangan dalam kebijakan sesuai arahan Menteri.
Dalam unggahan Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, "Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta."
Sebagai Stafsus Menhan, Deddy bakal mendapatkan hak keuangan yang nggak main-main. Menurut aturan yang berlaku, gajinya setara dengan pejabat eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Dengan penyesuaian gaji PNS 2025, gaji pokoknya ada di kisaran Rp 3,8 juta hingga Rp 6,3 juta per bulan. Nggak cuma itu, ada juga Tunjangan Kinerja (Tukin) yang jumlahnya bikin melongo, yaitu sekitar Rp 27,5 juta per bulan.
Tapi meskipun mendapatkan berbagai tunjangan selama menjabat, Stafsus Menhan tidak akan mendapatkan uang pensiun atau pesangon setelah masa tugasnya selesai.
Dengan latar belakang sebagai mentalist, presenter, dan podcaster ternama, Deddy Corbuzier tentu membawa warna baru dalam dunia kementerian pertahanan.