Aditya Zoni Lega Ammar Zoni Bisa Sidang di Jakarta
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Aditya Zoni sangat gembira karena Ammar Zoni diizinkan untuk dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. Setelah sebelumnya mendekam di Nusakambangan dengan akses yang sangat terbatas, mantan suami Irish Bella itu dipastikan akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kabar ini disambut dengan rasa syukur oleh sang adik, Aditya Zoni. Ia merasa lega karena akhirnya ada titik terang dalam proses hukum yang menjerat kakaknya.
Baca berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
Kehadiran fisik Ammar di ruang sidang dinilai sangat krusial agar sang aktor bisa menyampaikan pembelaannya dengan lebih leluasa tanpa terkendala masalah teknis seperti sinyal yang sering terjadi saat sidang online.
"Ya alhamdulillah sih senang ya. Alhamdulillah akhirnya ada titik terang, akhirnya Bang Ammar bisa dihadirkan. Ya walaupun telat tapi kita harus apresiasi Hakim, apresiasi kerja dari Jaksa juga," ungkap Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Menurut Aditya, mekanisme sidang offline seharusnya sudah diterapkan sejak awal. Hal ini dikarenakan posisi Ammar Zoni yang perlu memberikan keterangan sejelas-jelasnya di hadapan Majelis Hakim. Dengan bertatap muka, komunikasi antara terdakwa, hakim, dan jaksa diharapkan bisa berjalan dua arah dengan lebih efektif.
"Karena memang seharusnya seperti itu dari dulu kan. Maksudnya harusnya dihadirkan secara offline supaya apa? Supaya Bang Ammar itu bisa berbicara bebas gitu. Itu sih," kata Aditya Zoni.
Senada dengan Aditya, kekasih Ammar Zoni, Kamelia juga menilai bahwa sidang daring atau online memiliki banyak keterbatasan. Ia merasa Ammar tidak bisa membela dirinya secara maksimal jika hanya menatap layar monitor dari balik jeruji besi yang jauh di Nusakambangan.
"Sebenernya sih enggak apa-apa sih, kita emang kepenginnya pas sidang ini aja biar Bang Ammar tuh bersuaranya lebih enak gitu. Kalau di sana (online) kan kayak enggak bebas, online enggak bisa membela dirinya secara bener-bener secara leluasa lah gitu," ujar Kamelia.
Ibu angkat Ammar Zoni Titiek Haryanti, yang turut hadir juga menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim. Ia berharap dengan kehadiran Ammar minggu depan, hak-hak hukumnya sebagai warga negara dapat terpenuhi, terutama hak untuk didengar keterangannya secara utuh.
"Tapi mengapresiasilah dari Hakim, yang kemudian hari ini ditunda untuk minggu depan. Dan berharap minggu depan Ammar akan datang sehingga hak berbicara, hak bersuara itu akan disampaikan sebagai warga negara," pungkas Titiek Haryanti.