Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan, Keluarga Lega

Aditya Zoni adik Ammar Zoni akhirnya bisa bernapas lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan sidang secara tatap muka. Keputusan ini berdampak pada dipindahkannya Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kembali ke Jakarta untuk sementara waktu. 

Aditya Zoni, sang adik, menyambut kabar ini dengan penuh syukur karena akses komunikasi selama sang kakak di Nusakambangan sangatlah terbatas. Ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti, menceritakan betapa sulitnya keluarga mendapatkan akses bicara dengan Ammar saat berada di lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut. 
 
Baca berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
 
Foto 1 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Titiek menegaskan bahwa tidak ada celah bagi keluarga untuk berkomunikasi langsung, dan segala informasi hanya bisa didapat melalui kuasa hukum. "Selama ada di Nusakambangan, itu keluarga ya, saya, Dokter (Kamelia), itu tidak bisa berkomunikasi. Tidak bisa berbicara apa saja. Jadi yang bisa bicara itu hanya Pak Jon sebagai PH-nya (Penasihat Hukum). Dan kita patuh. Kita mentaati aturan tersebut, tidak memaksa juga," ujar Titiek Haryanti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Foto 2 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Aditya Zoni sendiri mengaku senang karena akhirnya ada titik terang dalam proses hukum kakaknya. Menurutnya, kehadiran Ammar secara fisik di persidangan sangat penting agar kakaknya bisa membela diri dengan leluasa tanpa terkendala masalah teknis seperti sinyal yang kerap terjadi saat sidang online.

Foto 3 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Ya alhamdulillah sih senang ya. Alhamdulillah akhirnya ada titik terang, akhirnya Bang Ammar bisa dihadirkan. Ya walaupun telat tapi kita harus apresiasi Hakim, apresiasi kerja dari Jaksa juga. Karena memang seharusnya seperti itu dari dulu kan. Maksudnya harusnya dihadirkan secara offline supaya apa? Supaya Bang Ammar itu bisa berbicara bebas gitu," ungkap Aditya Zoni.

Foto 4 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Ya alhamdulillah sih senang ya. Alhamdulillah akhirnya ada titik terang, akhirnya Bang Ammar bisa dihadirkan. Ya walaupun telat tapi kita harus apresiasi Hakim, apresiasi kerja dari Jaksa juga. Karena memang seharusnya seperti itu dari dulu kan. Maksudnya harusnya dihadirkan secara offline supaya apa? Supaya Bang Ammar itu bisa berbicara bebas gitu," ungkap Aditya Zoni.

Foto 5 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Kalau misalnya kemarin dengan online itu kan sinyal banyak putus, enggak bisa didengar pada saat menyampaikan hal yang penting kemudian tidak didengar oleh Hakim, kan fatal," tambah Titiek Haryanti.

Foto 6 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kini, dengan kembalinya Ammar ke Jakarta, keluarga berharap proses pembuktian di persidangan bisa berjalan lebih adil dan transparan. Aditya pun memastikan dirinya akan hadir memberikan dukungan penuh pada sidang pekan depan.


"Insya Allah ya, insya Allah ya. Insya Allah aku hadir bang. Iya, iya semuanya sih. Keluarga juga," pungkas Aditya Zoni.

Foto 7 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Terkait teknis pelaksanaan pemindahan Ammar Zoni, Ditjen PAS menyerahkan sepenuhnya kendali operasional kepada pihak penegak hukum yang berwenang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan keamanan para terdakwa selama perjalanan jauh dari Nusakambangan menuju Ibu Kota.
 
"Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan," ucap Rika Aprianti.

Read More

Load More