Raisa dan Hamish Daud Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Kedua
instagram.com/raisa6690
Sidang lanjutan perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (13/11/2025). Namun sidang yang beragendakan pemanggilan prinsipal ini harus ditunda kembali karena kedua belah pihak kompak tidak menunjukkan batang hidungnya.
Padahal kehadiran keduanya diharapkan dapat memperlancar proses mediasi yang diwajibkan oleh pengadilan. Pihak Raisa hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara Hamish Daud tidak hadir dan juga tidak mengutus perwakilan hukumnya.
Putra Lubis, selaku kuasa hukum Raisa, memberikan penjelasan mengenai agenda konferensi hari ini. Ia membenarkan bahwa kliennya dan pihak tergugat sama-sama tidak hadir.
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com
"Jadi hari ini, eh, sidang kedua, kami selaku kuasa penggugat hadir. Eh, agendanya tadi masih dalam rangka panggilan para pihak. Jadi kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, kemudian dari tergugatnya tidak hadir, ujar Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Saat ditanya mengenai alasan spesifik ketidakhadiran Raisa, Putra Lubis menjelaskan bahwa pelantun lagu 'Kali Kedua' itu memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelasnya.
Pihak pengadilan sendiri mengamanatkan agar para pihak dapat hadir untuk kelancaran mediasi. Meskipun sudah diwakilkan, kehadiran kepala seringkali dianggap penting, terutama dalam proses mediasi.
"Namanya masih panggilan para pihak, artinya kan diamanatkan untuk hadir," ucap Putra Lubis.
Pihak kuasa hukum Raisa menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi apa pun yang menjadi Arahan dari majelis hakim di depannya, meski belum bisa memastikan kapan Raisa akan hadir secara langsung.
"Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berusaha maksimal hingga penuh," pungkasnya.