Raisa dan Hamish Daud Sama-sama Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana
Sidang perdana perceraian pasangan Raisa Andriana dan Hamish Daud diwarnai oleh ketidakhadiran keduanya. Pasangan yang menikah pada tahun 2017 ini seharusnya menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Agenda sidang yang seharusnya menjadi momen mediasi pertama bagi keduanya terpaksa ditunda. Pihak Raisa Andriana hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara Hamish Daud dan perwakilannya tidak menunjukkan batang hidungnya.
Baca berita lain tentang Raisa di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Puguh Putra Lubis, kuasa hukum Raisa, mengonfirmasi bahwa pihak tergugat, yaitu Hamish Daud, tidak hadir dalam panggilan sidang hari ini. Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan.
"Jadi, agenda hari ini sesuai jadwal konferensi, hari ini adalah panggilan para pihak. Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum dari penggugat. Eh, tapi tadi eh dari tergugat tidak hadir ya. Jadi, acara sidang selanjutnya ditunda untuk memanggil lagi pihak-pihak yang tergugat," ujar Puguh Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selatan, Senin (3/11/2025).
Mengenai absennya Raisa, Puguh menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara. Sehingga, kehadiran Raisa di persidangan tidak bersifat wajib selama diwakilkan.
"Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami, tapi kegiatannya apa kami kurang tahu," jelasnya.
Pihak pengadilan akan kembali melayangkan panggilan kepada Hamish Daud untuk sidang berikutnya. Sidang lanjutan dengan agenda yang sama, yaitu mediasi, dijadwalkan akan digelar dua minggu mendatang.
"Itu nanti dalam perjalanannya setiap setiap update radius kan akan kami komunikasikan, tapi pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan. Nanti seperti apa kita lihat saja nanti konferensi," ucap Puguh.
Sidang lanjutan perceraian Raisa dan Hamish Daud akan kembali digelar pada hari Senin tanggal 17 November 2025 mendatang.
Kehadiran kedua prinsipal sangat dianjurkan oleh majelis hakim, terutama untuk kelancaran proses mediasi. "Agenda berikutnya masih panggilan para pihak," pungkasnya.