Sidang Vonis Zoni Ditunda karena Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Ammar Zoni: Siap Pak

Kapanlagi.com.- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menunda pembacaan putusan terhadap Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Penundaan ini dilakukan pada sidang yang digelar Selasa, 20 Agustus 2024, dimana hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Sidang berlangsung secara daring, dimana Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hakim memulai dengan menanyakan kondisi Ammar.

 

Foto 1 dari 8
KapanLagi.com

"Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni. Apakah saudara sehat, Ammar Zoni?" tanya hakim kepada Ammar Zoni, dari ruang sidang.

Foto 2 dari 8
KapanLagi.com

Di momen tersebut Ammar Zoni pun menjawab dengan tegas, "Siap, selalu sehat," jawab Ammar Zoni.

Foto 3 dari 8
KapanLagi.com

Hakim kemudian menjelaskan alasan penundaan pembacaan putusan, yakni karena majelis hakim baru menerima surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada 15 Agustus 2024 yang baru saja diterima oleh pengadilan. Surat tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum putusan dibacakan.

Foto 4 dari 8
KapanLagi.com

"Sehat ya. Jadi, karena kami akan bacakan putusan setelah hakim mendapat surat dari BNNP tanggal 15 Agustus yang baru kemarin ini ya. Suratnya ditunjukkan kepada Pengadilan Jakarta Barat. Jadi putusan akan dibacakan pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024 ya," ujar hakim.

Foto 5 dari 8
KapanLagi.com

Ammar Zoni mendengarkan dengan seksama dan mengonfirmasi bahwa ia memahami penundaan tersebut. "Siap, Pak. Siap," jawabnya.

Foto 6 dari 8
KapanLagi.com

Setelah itu, hakim menanyakan apakah ada pertanyaan dari pihak terdakwa, penuntut umum, atau penasihat hukum. 

Foto 7 dari 8
KapanLagi.com

Ammar Zoni, penuntut umum, dan penasihat hukum semuanya menyatakan tidak ada pertanyaan lebih lanjut. "Terima kasih, cukup Pak," kata Ammar.

 

Foto 8 dari 8
KapanLagi.com

Hakim pun menutup sidang dengan resmi, menyatakan bahwa putusan akan dibacakan pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB. "Ya, sidang saya nyatakan ditutup. Hari Senin, 26 Agustus 2024, jam 13.00 WIB. Sekian," tutup hakim

 

Read More

Load More