Sidang Vonis Zoni Ditunda karena Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Ammar Zoni: Siap Pak
Kapanlagi.com.- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menunda pembacaan putusan terhadap Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Penundaan ini dilakukan pada sidang yang digelar Selasa, 20 Agustus 2024, dimana hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga Senin, 26 Agustus 2024.
Sidang berlangsung secara daring, dimana Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hakim memulai dengan menanyakan kondisi Ammar.
Selasa, 20 Agustus 2024 23:39
"Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni. Apakah saudara sehat, Ammar Zoni?" tanya hakim kepada Ammar Zoni, dari ruang sidang.
Hak Cipta: KapanLagi.com
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement