Tak Main-Main, Ini 7 Potret Baim Wong Bawa 71 Bukti Terkait Perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Persidangan
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Baim Wong dan Paula Verhoeven baru saja menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak Baim Wong sebagai pemohon. Berikut selengkapnya.
Sidang ini hanya dihadiri Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sedangkan Paula diwakili oleh pengacaranya, Alvon Kurnia Palma. Usai sidang Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan 71 bukti.
"Ada 71 satu bukti dan mayoritas buktinya bentuk video. Selanjutnya, sidang berikutnya bukti dan saksi," ucap Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
"Saya juga akan menghadirkan tiga ahli, dan ini tidak main-main kita akan menghadirkan tiga ahli untuk memberikan pendapat terkait persoalan yang saat ini terjadi, seperti itu," tambah Fahmi.
Meski jumlah bukti yang diajukan cukup banyak, Fahmi memilih untuk tidak membeberkan detail isi bukti tersebut.
"Hal-hal lain karena sudah masuk materinya saya tidak akan sampaikan. Yang jelas Muhammad Ibrahim (Baim Wong) menyampaikan terkait video ini semua secara mendetail dia sudah menyampaikan," katanya.
Selain itu, Fahmi menegaskan bahwa ada beberapa video penting yang tidak dapat dipublikasikan. "Video itu ada beberapa video yang tidak bisa saya sampaikan. Agenda selanjutnya ada tambahan bukti dan saksi, saya akan menghadirkan beberapa saksi kemungkinan juga ahli. Tapi mana dulu, nanti kita lihat," katanya.
Dalam kesempatan ini, Baim Wong mengaku ingin segera menyelesaikan kasus perceraiannya dengan Paula."Iya, kami ingin masalah ini diselesaikan dengan baik sejak awal," ujarnya. Ikuti terus update terbaru tentang Baim Wong dan artis-artis lainnya di KapanLagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?