Kapanlagi.com - Awal pekan ini industri hiburan Tanah Air dihebohkan oleh beredarnya video syur di Twitter. Video berdurasi 47 detik itu tampilkan adegan tak senonoh diduga Rebecca Klopper dengan seorang pemuda.
Tak tinggal diam, pada Senin siang Rebecca menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya. Dengan segera Sandy mengirim tim untuk membuat laporan di Bareskrim Polri terhadap akun Twitter yang menyebarkan video tersebut.
Bareskrim Polri telah menerima laporan Rebecca Klopper dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri tersebut. Saat ini mereka tengah mempelajari laporan tersebut.
"RAPK atau RK ini menguasakan kepada kuasa hukumnya membuat laporan yang memuat kesusilaan. Laporan polisi ini masih dipelajari. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan," kata Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (25/5/2023).
Dihubungi dalam kesempatan terpisah Sandy Arifin belum mau terlalu banyak bicara terkait laporan yang dibuat Rebecca Klopper. Ia mengatakan bagaimana kondisi kliennya saat ini.
"Kondisi baik, tapi sekarang dia sedang menenangkan diri," tutur Sandy saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Â