Kapanlagi.com - Sidang cerai perdana Catherine Wilson dan Idham Mase digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). Tapi, sidang tersebut ditunda pekan depan lantaran kedua belah pihak absen dalam persidangan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa pemohon, Idham juga tidak memberikan alasan mengapa dia tidak hadir dalam sidang tersebut.
Taslimah menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah dipanggil untuk sidang hari itu, tetapi mereka tidak hadir dan tidak mengutus kuasa. "Kan kedua belah pihak udah dipanggil untuk sidang hari ini namun pemohon tidak hadir tidak pula mengutus orang lain sebagai kuasa," kata Taslimah di kantornya, Senin (23/10/2023).
Taslimah menyampaikan, Idham juga tak memberikan alasan mengapa dirinya tak hadir dalam sidang perdana itu. "Pemohon tidak ada alasan tidak hadirnya, surat gak sampai, dirinya tidak sampai, mengutus orang lain juga tidak," ujarnya.
Taslimah juga mencatat bahwa Catherine selaku termohon juga tidak hadir dalam sidang tersebut. Menurut keterangan juru sita, Catherine sudah tidak lagi menempati kediamannya.
Akibat dari ketidakhadiran keduanya, sidang cerai ini ditunda hingga tanggal 6 November mendatang. Idham diminta untuk memberikan alamat terbaru tempat tinggal Catherine.
"Hasil dari pemanggilan termohon atau Catherine sudah berpindah alamat," katanya.
Karena itu, sidang ditunda hingga tanggal 6 November mendatang. Idham selaku pemohon, diminta untuk menyerahkan alamat rumah Catherine saat ini.
Idham Mase mengajukan permohonan cerai terhadap Catherine Wilson usai setahun membina rumah tangga. Permohonan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Idham Mase memasukkan permohonan cerai pada 9 Oktober lalu. Berkas permohonan cerai itu teregister dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Idham dan Catherine menikah pada 1 Oktober 2022. Sebelum menikah, mereka berkenalan selama 3 bulan.