Kapanlagi.com - Idham Masse telah mengajukan permohonan cerai (talak) terhadap istrinya, Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai ini telah terdaftar dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan bahwa permohonan cerai ini diajukan langsung oleh Idham Masse.
Pengadilan telah menetapkan tanggal sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse pada 23 Oktober 2023.
"Suaminya mengajukan langsung permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Telah ditetapkan hari sidang perdana yaitu tanggal 23 Oktober," ucap Taslimah di kantornya, Kamis (12/10/2023).
Taslimah menjelaskan bahwa pengadilan juga telah memanggil kedua belah pihak terkait dengan proses sidang cerai ini. Mereka dijadwalkan untuk menjalani mediasi dalam sidang perdana nanti.
"Nanti ketika sidang perdana dua belah pihak itu dipanggil. Dalam persidangan didamaikan dan dilanjutkan mediasi," ujar Taslimah
Berdasarkan berkas permohonan cerai yang diterima oleh pengadilan, Taslimah menyatakan bahwa Idham Masse hanya mengajukan permohonan cerai tanpa alasan tambahan.
"Yang diajukan hanya permohonan pengajuan talak cerai. Selain itu tidak ada," katanya.
Namun, Taslimah tidak merinci masalah-masalah yang melatarbelakangi perceraian antara Idham Masse dan Catherine Wilson.
"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," pungkas Taslimah.