Kapanlagi.com - Polisi terus menyelidiki kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh dan korban MAM. Berdasarkan keterangan yang diberikan, Gathan melakukan penembakan tersebut dalam keadaan sadar.
Meskipun Gathan masih berstatus sebagai saksi, tes urine telah dilakukan terhadapnya. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly, mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan Gathan positif mengonsumsi narkotika.
"Kami mengecek urinenya dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif menggunakan narkoba dan psikotropika hasil tes urinenya ya," ujar Nicolas Ary Lilpaly, Kamis (29/2/2024).
Ary kemudian mengungkapkan jenis narkotika yang digunakan oleh Gathan, menyatakan bahwa Gathan positif menggunakan ganja dan psikotropika.
"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika itu berupa benzodiazepin," katanya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian tidak mendalami hal ini lebih lanjut. Fokus utama dalam perkara ini adalah dugaan percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Itu bukan objek perkara ya, itu kalau kita menangani kasus narkotika itu baru objek perkara," ujarnya.
Atas perbuatannya, Gathan bisa dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 3 terkait percobaan pembunuhan, dan/atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 UU terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa izin.
"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, yang ancaman pidananya 5 tahun penjara dapat dilakukan penahanan," tandasnya.
Gathan Saleh Hilabi merupakan mantan suami dari Dina Lorenza dan Cut Keke. Sebelum kasus ini, Gathan sempat berhadapan dengan beberapa kasus hukum lainnya.
Pada 3 Februari 2021, Gathan Saleh Hilabi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. Tak hanya itu, Gathan juga diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Steffano Ellya Tingtingon pada Desember 2019 lalu.
(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)