Vonis Banding Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Siap Melawan Lewat Kasasi
Kabar kurang menyenangkan datang dari Nikita Mirzani Mawardi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukumannya di tingkat banding. Vonis yang semula 4 tahun kini bertambah menjadi 6 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum ibu tiga anak ini menyatakan kekecewaan mendalam. Usman Lawara, salah satu pengacara Nikita, menilai putusan hakim tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya terjadi di lapangan dan persidangan.
"Dengan adanya putusan itu, ya justru kami menganggap bahwa putusan itu adalah putusan yang tentu tidak berkenaan dengan fakta atau hukum yang sebenarnya," kata Usman Lawara saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).
Usman menyoroti adanya kekeliruan fatal dalam pertimbangan hakim. Menurutnya, tuduhan bahwa Nikita memerintahkan seseorang untuk memanipulasi bukti transaksi adalah kesimpulan yang menyesatkan dan tidak berdasar pada fakta persidangan.
Hak Cipta: KapanLagi. com/Budy Santoso
